Kemenkes Buka Kembali PPDS Anestesi FK Unsrat di RSUP Kandou
Kementerian Kesehatan RI resmi membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado pada Senin (24/8/2026), setelah sempat dihentikan akibat kasus perundungan. Keputusan ini diambil usai dilakukannya evaluasi serta pembenahan pencegahan perundungan, sebagaimana dilansir dari Detik Health.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS menegaskan bahwa lingkungan pendidikan rumah sakit harus terbebas dari praktik penindasan karena berisiko mengganggu keselamatan pasien dan etika profesi.
"Harus dicegah terjadi di rumah sakit pendidikan karena menyangkut patient safety dan etika," tegas Azhar, dalam kunjungan kerja di RSUP Kandou Manado, Senin (24/8/2026).
Azhar menambahkan bahwa kedisiplinan dan aturan ketat dalam pendidikan dokter spesialis tetap diperlukan, namun tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan harkat peserta didik.
"Pendidikan itu tidak bisa lembek, aturan harus tegas, tetapi jangan merendahkan," tambahnya.
Ia meminta seluruh pihak berkomitmen menjaga tata kelola dan kualitas pendidikan yang aman. Azhar meminta pencegahan perundungan dilakukan secara tegas sebelum pihak kementerian mengambil tindakan langsung.
"Stop bullying. Pendidikan harus bebas dari bullying. Jika ditemukan bullying, silakan ditindak sebelum Kementerian Kesehatan yang turun tangan," tegasnya.
Sebagai bentuk ketegasan, pihak Kemenkes telah menyiapkan sanksi berat berupa penangguhan izin praktik bagi para pelaku perundungan di lingkungan rumah sakit pendidikan.
"Bagi yang melakukan bullying, Kementerian Kesehatan tidak akan mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) dan yang bersangkutan tidak bisa berpraktik selama dua tahun," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RS Kandou Prof. Starry Rampengan menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan kesehatan dan fungsi pendidikan profesional secara komprehensif.
"Pembukaan kembali Prodi Anestesi menjadi tanggung jawab bersama. Kami di RS Kandou berkomitmen memastikan proses pendidikan berjalan sesuai aturan, menjunjung etika, disiplin, keselamatan pasien, serta menghormati setiap peserta didik," tutur Prof Starry.
Kerja sama antara Kemenkes, RS Kandou, dan Unsrat kini menjadi landasan utama berjalannya kembali aktivitas akademik Prodi Anestesi dengan pengawasan tata kelola yang ketat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow