Kemenkes Imbau Pengendara Hindari Motor Akibat Erupsi Anak Krakatau

Smallest Font
Largest Font

Penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka sebaiknya dihindari masyarakat selama masa sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Imbauan ini diterbitkan Kementerian Kesehatan seiring meluasnya paparan abu hingga ke kawasan Jakarta dan sekitarnya, seperti dikutip dari Detik Oto.

Risiko gangguan kesehatan hingga bahaya kecelakaan lalu lintas meningkat akibat partikel halus dan gas iritan dalam material erupsi tersebut. Abu vulkanik berpotensi memicu gangguan saluran pernapasan, mata, dan kulit, sekaligus memperpendek jarak pandang serta membuat permukaan jalan menjadi licin.

Instruksi resmi tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 mengenai Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau. Setiap peristiwa erupsi memiliki tingkat bahaya serta komposisi material yang bervariasi.

Kemenkes merinci panduan keselamatan berkendara bagi warga yang tetap harus bepergian menggunakan sepeda motor di tengah paparan material erupsi.

"Hindari penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka lainnya untuk mengurangi paparan abu vulkanik. Apabila harus berkendara, kurangi kecepatan, nyalakan lampu, dan jaga jarak aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," demikian dikutip dari Surat Edaran Kemenkes Nomor KL.01.02/A/17765/2026.

Perlindungan pernapasan bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker standar medis atau respirator.

"Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu serta diganti apabila basah, kotor, rusak, atau sulit digunakan untuk bernapas," katanya.

Jenis masker yang direkomendasikan mencakup tipe N95, KN95, KF94, FFP2, atau yang setara. Masker medis biasa dapat dimanfaatkan sebagai alternatif perlindungan sementara apabila respirator standar belum tersedia.

Perlindungan area mata wajib dilakukan dengan memakai kacamata pelindung tertutup atau goggles. Warga dilarang mengucek mata yang terpapar abu, serta dianjurkan membilasnya menggunakan air mengalir atau cairan pembilas steril, sekaligus menghindari penggunaan lensa kontak.

Anggota tubuh juga perlu dilindungi dengan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, dan alas kaki tertutup. Setelah selesai beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diwajibkan segera mandi, membasuh seluruh bagian tubuh yang terpajan, serta mengganti pakaian yang digunakan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed