Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan KCIC untuk Selesaikan Utang Kereta Cepat
Kementerian Keuangan akan mengambil alih pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp118 triliun. Keputusan pengalihan aset ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian administrasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pelunasan utang yang membengkak akibat cost overrun tersebut sudah disiapkan matang. Penanganan utang kereta cepat Whoosh dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kita tunggu kapan dikasih ke saya, baru kita beresin. Tapi udah clear gimana cara beresinnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa pengalihan wewenang penanganan masalah keuangan ini murni menjalankan perintah kepala negara. Kemenkeu memanfaatkan instrumen keuangan di luar APBN untuk mengelola kewajiban KCIC tersebut.
"KCIC-nya. Kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya karena kan perintah Pak Presiden kita yang beresin gitu. Tapi gak harus APBN kepake, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC," kata Purbaya.
Hingga saat ini, proses pengalihan aset tersebut masih tertahan pada tahapan administratif di internal BPI Danantara. Purbaya menyampaikan bahwa keputusan pemindahan hak kelola ini sudah final dan akan segera dilaporkan kembali ke Presiden setelah proses administrasi rampung.
"Lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenernya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita clear udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden," ucap Purbaya.
Sebelumnya, rencana pengalihan pengelolaan konsorsium pengembang kereta cepat Whoosh ini sudah bergulir sejak awal tahun ini. Purbaya sempat mengonfirmasi rencana tersebut pada April lalu meski belum bisa menjabarkan detail teknisnya secara terbuka.
"Sudah selesai, cuman tinggal formalitasnya. Tapi kan saya belum bisa ngumumin, karena bukan saya sendiri yang terlibat. Itu nanti akan diumumkan.
Tapi sudah clear itu seperti apa nanti pengelolaannya. Nanti diumumkan pada saatnya," kata Purbaya pada Selasa (7/4/2026).
Menkeu juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa KCIC akan diubah status hukumnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
"Gac ada. Pokoknya dikasih ke saya, saya beresin udah," ucap Purbaya.
Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria membenarkan adanya rencana penyerahan kendali PT KCIC kepada pihak Kementerian Keuangan.
"Iya, kemungkinan, ini sedang kita... Insyaallah mudah-mudahan sebentar lagi selesai, kita pikirin satu-satu kan," ujar Dony Oskaria pada Selasa (7/4/2026).
Pemerintah menargetkan semua opsi penanganan rampung dalam waktu maksimal dua bulan pascapembahasan di bulan April demi mengembalikan fokus BUMN anggota konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada bidang keahlian utamanya masing-masing.
"Masih ada beberapa opsi pokoknya. Semua penyelesaian itu, jadi apakah opsi A, Opsi B, tapi 1-2 bulan ini akan selesai," kata Dony.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow