Kemenkeu Ambil Alih Pembayaran Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung
Kementerian Keuangan mengalihkan skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ke instansinya mulai 15 September mendatang. Pemerintah bakal mencicil kewajiban tersebut sekitar Rp1 triliun per tahun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pengalihan tanggung jawab pembayaran utang proyek infrastruktur tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menetapkan jangka waktu pelunasan beban utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut mencapai tenor 80 tahun berdasarkan hasil restrukturisasi yang telah disepakati.
"Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat 'oh masih bisa lah'. (Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja," ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Pemerintah menunjuk lembaga Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority sebagai entitas pembayar. Purbaya menilai beban skema pembayaran tahunan itu masih dalam batas kemampuan keuangan negara sehingga cukup ditangani entitas tersebut.
"Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA," jelas Purbaya.
Kebutuhan anggaran untuk pembayaran cicilan dipastikan telah tersedia dalam kas lembaga terkait. Penanganan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh entitas bentukan Kementerian Keuangan tersebut juga dipastikan tidak memerlukan pencarian investor baru.
"Jadi gini, saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa sih, saya lihat setiap tahun saya lihat, 'oh kalau segini saja cukup lah ditangani oleh satu SMV.. Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua. Tapi uangnya cukup lebih," terang Purbaya.
Kapasitas finansial lembaga pengelola aset di bawah Kementerian Keuangan dinilai mencukupi untuk memenuhi seluruh beban kewajiban. Meski demikian, kalkulasi detail mengenai skema pembayaran akhir masih terus dimatangkan oleh pemerintah.
"Nggak, sudah ada uangnya. Sudah ada juga. Kan kalau SMV, let's say satu perusahaan SMV aja, keuntungannya berapa sekarang?
Rp 3 triliun, Rp 4 triliun setahun. Ditambah dengan operasionalnya sendiri, mungkin dapat Rp 800 miliar keuntungannya," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow