Kemenkeu Klarifikasi Anggaran BPS Sebesar Rp7 Triliun
Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi mengenai alokasi anggaran sebesar Rp7 triliun kepada Badan Pusat Statistik pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dana tersebut merupakan total anggaran operasional dan program secara keseluruhan, bukan semata-mata dialokasikan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional maupun Sensus Ekonomi, dilansir dari Detik Finance.
Pernyataan ini meluruskan simpang siur mengenai besaran dana yang digunakan BPS setelah penetapan desil penerima bantuan menuai gelombang protes dari masyarakat di media sosial.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro memberikan konfirmasi resmi mengenai perincian alokasi dana lembaga statistik tersebut.
"Anggaran sebesar hampir Rp 7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," ujar Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.
Sebelumnya, masalah efektivitas anggaran survei ini sempat disinggung oleh jajaran pimpinan Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperbarui dan memperbaiki akurasi data DTSEN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penambahan anggaran BPS pada awal tahun telah disetujui guna menjaga kualitas data sosial ekonomi.
"Jadi, DTSEN sama sensus itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun lebih sedikit. Dengan macam-macam ya, cukup banyak. Jadi, mereka waktu awal-awal tahun, minta penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan DTSEN-nya bagus," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow