Kemenkeu Meluruskan Anggaran Rp 7 Triliun BPS Bukan Hanya Untuk DTSEN
Kementerian Keuangan meluruskan informasi mengenai alokasi dana hampir Rp 7 triliun untuk Badan Pusat Statistik. Klarifikasi ini disampaikan guna memperjelas bahwa dana tersebut merupakan keseluruhan anggaran operasional dan program BPS, bukan khusus untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional maupun Sensus Ekonomi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro memberikan penjelasan resmi terkait peruntukan dana lembaga statistik tersebut pada Kamis (27/8/2026).
"Anggaran sebesar hampir Rp 7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," ujar Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.
Pernyataan tersebut merespons penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya terkait gelombang protes masyarakat di media sosial mengenai penetapan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil.
Dalam kesempatan di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Rabu (26/8/2026), Purbaya sempat menyinggung permohonan tambahan dana yang diajukan BPS pada awal tahun demi menjaga kualitas pemutakhiran data nasional.
"Jadi, DTSEN sama sensus itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun lebih sedikit. Dengan macam-macam ya, cukup banyak. Jadi, mereka waktu awal-awal tahun, minta penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan DTSEN-nya bagus," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow