Kemenkeu Tanggapi Rencana DKI Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait penerbitan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026), dilansir dari Detik Finance.
Purbaya menilai penerbitan instrumen pinjaman tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh pemerintah daerah jika anggaran dan kondisi keuangan daerah yang bersangkutan masih tergolong mencukupi.
"Ya nggak apa-apa kalau mau terbitin, terbitin aja. Kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuma kalau saya pikir ya, pandangan saya aja ya, kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Meski mempertanyakan efisiensinya, Kementerian Keuangan tetap menyerahkan keputusan akhir kepada Pemprov DKI Jakarta mengingat hal tersebut merupakan kewenangan otonomi daerah.
"Tapi kalau emang terasa perlu, ya enggak apa-apa, itu kan otonomi sendiri," tambah Purbaya, Menteri Keuangan.
Mengenai penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) wilayah DKI Jakarta yang sempat tertahan, pihak kementerian menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi fiskal pemerintah pusat.
"Emang dia bisa neken ya? Ya nggak tahu, kita lihat nanti ke depan. (DBH ditahan) kan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah kan DBH itu di undang-undang APBN seperti itu," beber Purbaya, Menteri Keuangan.
Menkeu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan fiskal di tingkat daerah dan menyatakan bakal mengkaji mekanisme perizinan penerbitan surat utang tersebut ke pemerintah pusat.
"Harus izin kita kalau mau terbitin bond? Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir harusnya sih enggak, tapi harus hati-hati aja gitu," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengonfirmasi pihaknya akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah untuk memenuhi kebutuhan dana pembangunan infrastruktur di Jakarta.
"Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," kata Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendengarkan masukan dari pusat, tetapi pengajuan instrumen obligasi daerah akan tetap berjalan sesuai rencana.
"Ia pun meminta agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dikembalikan ke jumlah semula, jika memang Pemerintah Daerah diminta untuk tidak terburu-buru menerbitkan obligasi." kata Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow