Menkeu Pertanyakan Rencana Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi daerah karena kondisi keuangan daerah tersebut dianggap masih mencukupi, dalam tanggapannya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026), dilansir dari Detik Finance.
Purbaya mempertanyakan urgensi penarikan utang baru di tengah kecukupan anggaran Jakarta, meski ia tidak melarang rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut.
"Ya nggak apa-apa kalau mau terbitin, terbitin aja. Kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuma kalau saya pikir ya, pandangan saya aja ya, kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Purbaya menegaskan bahwa kewenangan penerbitan instrumen keuangan tersebut tetap berada di tangan pemerintah daerah melalui skema otonomi.
"Tapi kalau emang terasa perlu, ya enggak apa-apa, itu kan otonomi sendiri," tambah ia.
Mengenai permintaan agar Dana Bagi Hasil (DBH) segera dicairkan jika obligasi ditahan, Purbaya menegaskan penahanan DBH DKI Jakarta telah sesuai dengan undang-undang APBN dan kondisi keuangan pemerintah pusat.
"Emang dia bisa neken ya? Ya nggak tahu, kita lihat nanti ke depan. (DBH ditahan) kan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah kan DBH itu di undang-undang APBN seperti itu," beber Purbaya.
Pihaknya mengaku akan mempelajari lebih lanjut mengenai regulasi perizinan penerbitan obligasi daerah ke pemerintah pusat agar kebijakan fiskal daerah tetap terkendali.
"Harus izin kita kalau mau terbitin bond? Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir harusnya sih enggak, tapi harus hati-hati aja gitu," jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah untuk mendanai berbagai program pembangunan di ibu kota.
"Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," kata Pramono, dikutip dari Antara.
Pramono menambahkan bahwa jika pemerintah pusat meminta pemda tidak terburu-buru menerbitkan obligasi, maka pencairan DBH harus dikembalikan ke jumlah semula.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow