Kemenperin Tanggapi Rencana Penurunan Subsidi Motor Listrik Menjadi Rp3 Juta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyikapi skema penyesuaian nilai subsidi motor listrik dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit. Kepastian penerapan besaran baru insentif kendaraan ramah lingkungan tersebut disampaikan di Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan pihaknya mengikuti arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penurunan nilai subsidi tersebut. Meski demikian, Kemenperin masih menunggu kepastian angka kuota penerima insentif secara resmi dari pemerintah.
"Pokoknya kan sudah, begitu aja. Pak Purbaya bilang sudah ya berarti sudah," kata Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian.
Guna merespons aspirasi dari para pelaku usaha kendaraan listrik, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan alokasi kuota serta kelancaran implementasi program di lapangan.
"Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih (kuota penerima bertambah)," ujar Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian.
Dorongan penambahan alokasi unit tersebut sebelumnya diusulkan oleh asosiasi industri otomotif nasional. Pertemuan antara Purbaya dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dijadwalkan bakal digelar guna membahas kepastian regulasi tersebut secara mendalam.
"Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya itu (bahas subsidi motor listrik)," tutur Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian.
Pemerintah menargetkan realisasi regulasi baru ini berjalan sesuai dengan garis waktu yang telah dirancang sebelumnya. Mengenai detail kuota dan mekanisme teknis, publik diminta menunggu penetapan resmi dari kementerian terkait.
"Kalau Pak Purbaya ngomong gitu (September) ya kira-kira gitu," sebut Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penyiapan alokasi anggaran insentif sebesar Rp 3 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk menopang target penyaluran hingga 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri.
"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow