Kemensos Dalami Data Lansia Penerima Bansos Terkait Penyalahgunaan Identitas
Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pendalaman terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terkait dengan aktivitas judi online, termasuk kelompok lansia di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan penyelidikan ini muncul setelah ditemukan bahwa identitas penerima bansos digunakan oleh pihak lain untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian aset dan langganan listrik.
"Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan bahwa penyalahgunaan identitas dapat mengakibatkan penerima bansos yang sebenarnya memenuhi syarat dianggap tidak layak karena aktivitas yang dilakukan atas nama mereka tidak benar.
"Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya," ujar Gus Ipul.
Kemensos berupaya memperbaiki dan memverifikasi data penerima bansos agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak bantuan akibat penyalahgunaan identitas oleh pihak lain.
"Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami," kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan kelanjutan penyaluran bansos. Penerima yang masih memenuhi kriteria akan tetap menerima bantuan.
"Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan," pungkasnya.
Kasus penyalahgunaan identitas juga menimpa pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63) dari Desa Kayugeritan, Pekalongan. Mereka kehilangan bansos sejak awal 2026 karena data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online padahal tidak memiliki telepon seluler.
Pasangan lansia tersebut tergolong sangat miskin dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan status desil 1 dan sebelumnya menerima bansos Rp600 ribu per tiga bulan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow