Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) memulai proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3 periode Juli hingga September 2026 secara bertahap sejak 20 Juli 2026.
Penyaluran dana bansos tersebut diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan tersebut setelah penyelesaian proses pemutakhiran data penerima bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Pembaruan data penerima manfaat dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT/RW hingga BPS guna memastikan akurasi target penerima bantuan di seluruh daerah.
"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," ujar Saifullah Yusuf.
Pada penyaluran tahap sebelumnya di bulan Mei 2026, Kemensos menetapkan lebih dari 470 ribu KPM baru hasil pemutakhiran data BPS.
Proses pencairan dana PKH dan BPNT mayoritas dilakukan secara non-tunai melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, penyaluran via PT Pos Indonesia ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas berat, lansia nonpotensial, eks penderita penyakit kronis, masyarakat adat terpencil, serta warga di daerah sulit akses perbankan.
Pemerintah juga menguji coba skema penyaluran baru melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 900 titik lokasi untuk mempermudah akses pencairan di kawasan pedesaan.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai komponen keluarga, seperti ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, serta siswa SMA Rp500.000 per tahap.
Kategori penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas memperoleh Rp600.000 per tahap, sedangkan korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2,7 juta per tahap.
Untuk BPNT, bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima KPM pada Tahap 3 mencapai Rp600.000.
Di sisi lain, mengenai kepastian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp900.000, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pelaksanaannya hingga Agustus 2026.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima manfaat secara mandiri menggunakan 16 digit NIK KTP melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
1
Sad -
0
Wow