Pemerintah Cairkan 5 Bantuan Sosial Tahap Tiga September 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menyalurkan secara bertahap lima program bantuan sosial tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026 melalui bank Himbara, PT Pos Indonesia, dan rekening khusus pelajar guna menjaga daya beli serta memperkuat perlindungan pangan masyarakat prasejahtera.

Penyaluran bansos tersebut didasarkan pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) teranyar yang mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga penerima manfaat dalam sistem desil secara dinamis.

Program pertama yang disalurkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan alokasi anggaran Rp43,8 triliun yang menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan secara akumulatif sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

Bantuan kedua adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan pada kategori desil 1 hingga 4. Besaran alokasi tunai PKH per tahap diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat, mulai dari Rp225.000 untuk pelajar SD, Rp375.000 untuk pelajar SMP, Rp500.000 untuk pelajar SMA, Rp600.000 untuk lansia serta disabilitas berat, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, hingga Rp2.700.000 untuk korban pelanggaran HAM berat.

Program ketiga mencakup bantuan beras 10 kg tahap kedua yang disalurkan langsung sekaligus sebanyak 30 kg per KPM untuk periode tiga bulan. Bantuan beras ini menyasar 33,24 juta KPM dengan total gelontoran beras mencapai 997.200 ton dan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,54 triliun.

Bantuan keempat adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur dengan besaran Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, serta Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Program kelima yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), di mana pemerintah membayar penuh iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan melalui APBN untuk masyarakat kurang mampu.

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos Kemensos dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos melalui ponsel dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kode verifikasi sistem.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed