Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai Triwulan III periode Juli hingga September 2026 untuk lebih dari 19 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.

Proses penyaluran bantuan hingga awal Agustus 2026 telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk program sembako. Kemensos menargetkan seluruh proses distribusi dapat rampung sepenuhnya pada Agustus 2026 dengan total target mencapai 18 juta KPM.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi pencapaian distribusi bantuan tersebut dalam keterangannya di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam siaran pers, Kamis (6/8/2026).

Mekanisme pendataan penerima bansos merujuk pada pemutakhiran berkala dari Badan Pusat Statistik yang diterima Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran. Data tersebut mencatat pergeseran kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perubahan status kesejahteraan, kepindahan tempat tinggal, hingga data kematian.

"Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya," ujarnya.

Data Kemensos mencatat sebanyak 15.215.415 KPM bansos sembako dari triwulan II melanjutkan kepesertaan ke triwulan III, sedangkan 3.043.419 KPM lainnya dialihkan sehingga total penerima mencapai 18.258.834 KPM. Sementara pada bansos PKH, terdapat 8.359.853 KPM kriteria berlanjut dan 1.641.900 KPM dialihkan, membuat total penerima PKH menjadi 10.001.753 KPM. Pengalihan hak penerima bantuan sosial dipicu oleh kenaikan taraf desil ekonomi, ketidaksesuaian kriteria, graduasi mandiri, hingga indikasi keterlibatan transaksi judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online," pungkasnya.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos dengan memasukkan NIK sesuai KTP dan kode verifikasi. Dilansir dari Kompas TV dan Kumparan, pembaruan data desil atau pengajuan usul dan sanggah kepesertaan dapat disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara offline melalui kantor desa dan kelurahan setempat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed