Kemensos Verifikasi 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online, serta 1.900 pegawai Kemensos juga diduga terlibat aktivitas tersebut, dilansir dari Detik Finance.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran dan verifikasi data untuk memastikan aktivitas judi online benar dilakukan oleh penerima bansos atau ada pihak lain yang menggunakan identitas mereka.

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis Jumat (4/9/2026).

Gus Ipul mengatakan sebagian penerima bansos yang terindikasi telah mengonfirmasi berhenti bermain judi online sejak tahun lalu dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," kata Gus Ipul.

Ia menambahkan sebagian besar aktivitas judi online dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat bansos seperti anak, cucu, suami, istri, atau anggota keluarga lain yang bukan pengurus rekening bansos.

"Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK," jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan proses verifikasi ini penting untuk memastikan bansos tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukannya.

"Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat," tegas Gus Ipul.

Kemensos juga mencatat 1.900 pegawai kementerian yang terindikasi bermain judi online, baik PNS maupun P3K.

"Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K," ujar Gus Ipul.

Pihak Kemensos tengah menelusuri kasus tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari peringatan hingga pemberhentian, termasuk tidak memperpanjang kontrak PPPK jika terbukti bersalah.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," pungkas Gus Ipul.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed