Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras Fortifikasi dan Kelangkaan Premium
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik curang mafia perberasan yang beralih mempermainkan tata niaga beras fortifikasi pada Jumat (31/7/2026) di Jakarta. Langkah spekulan ini memicu kelangkaan beras premium di pasaran dan berpotensi merugikan masyarakat hingga puluhan triliun rupiah.
Praktik manipulasi ini terjadi karena ketatnya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram di tingkat konsumen. Kondisi tersebut mendorong produsen nakal mengalihkan produksinya ke beras fortifikasi demi meraup keuntungan besar, mengingat harga beras fortifikasi di pasaran melonjak hingga Rp42.000 per kilogram.
Padahal, beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang diperkaya kernel berbahan vitamin A, B1, B3, B12, asam folat, zat besi, serta seng untuk menekan angka stunting. Kementerian Pertanian mencatat biaya penambahan kernel fortikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram, sehingga harga wajar beras fortifikasi seharusnya berada pada kisaran Rp14.000-an per kilogram.
Berdasarkan pengawasan Kementan pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi, sebanyak 12 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) standar SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Sebagian besar produk gagal memenuhi batas rasio minimal pencampuran kernel sebesar 1 persen dan persyaratan homogenitas.
Pengalihan ke beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga wajar dengan rata-rata Rp22.665 per kilogram diperkirakan menimbulkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp71,9 triliun per tahun. Selain itu, praktik ini berisiko menyimpangkan anggaran subsidi negara sebesar Rp56 triliun yang melekat pada proses produksi beras nasional.
"Ini kelihatan ada yang memainkan lagi perberasan Indonesia, melakukan pergeseran dari beras premium ke fortifikasi," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman.
Amran menegaskan pihaknya akan menindak tegas produsen nakal dengan mencabut izin edar serta melimpahkan temuan pengujian laboratorium ke Satuan Tugas Pangan.
"Saya sebagai kepala, Sestama, Dirjen, cabut izinnya. Itu kewenanganku, cabut izinnya dan tidak boleh mengedarkan karena ini sudah ada lab. Kemudian pidananya kirim ke Satgas," kata Amran.
Ia juga menjelaskan alasan produsen beralih memproduksi beras fortifikasi ketimbang beras premium.
"Iya (beras premium langka karena produsen beralih ke fortifikasi), itu katanya dia geser ke sana karena kalau, dugaan kami kalau dia premium kan tidak bisa main-main, kita kunci, berpindah lagi (ke beras fortifikasi)," kata Amran.
Tindakan tersebut disinyalir terjadi karena marjin penjualan beras premium yang tertekan penetapan HET.
"(Penyebab beralih) ya margin tipis, karena selalu mau cari untung banyak. Bayangkan kalau jual Rp 42 ribu, gila enggak untungnya," ujar Amran.
Terkait kerugian negara, Amran menyoroti besarnya nilai subsidi dalam rantai produksi beras nasional.
"Itu potensi kerugian yang beras fortifikasi kan Rp 71 triliun. Nah, itu subsidi pemerintah kita hitung kemarin khusus untuk beras, khusus fortifikasi itu kurang lebih itu Rp 56 triliun Rp 60an triliun," imbuhnya.
Subsidi tersebut bersumber dari anggaran pangan yang disalurkan pemerintah dalam berbagai bentuk bantuan produksi.
"Kalau total ini beras 34 juta ton (produksi dalam negeri) di dalamnya ini subsidi negara Rp 144 triliun, dari sini ini estimasi sekian persen fortifikasi, sekian premium. Berarti ini barang subsidi karena berasnya disubsidi semua," jelas Amran.
Meskipun ditemukan indikasi kecurangan, Kementan belum menarik seluruh produk secara serentak karena masih mengumpulkan sampel dari berbagai daerah. Di sisi lain, Kementan mencatat stok beras nasional hingga akhir Juli 2026 berada dalam kondisi aman mencapai 26,87 juta ton.
"Artinya El Nino Godzilla yang sekarang lagi rame, Insya Allah kita bisa lolos dan tidak mempengaruhi kondisi perberasan Indonesia. Stok kita aman," jelas Amran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow