Kementan Ungkap Kerugian Mafia Beras Capai Rp98 Triliun
Kerugian akibat peredaran beras premium tidak sesuai standar mutu menembus angka Rp98 triliun berdasarkan hasil analisis bertajuk Darurat Mafia Beras yang dirilis Kementerian Pertanian di Jakarta pada Kamis (30/7/2026).
Hasil temuan tersebut disampaikan Kementerian Pertanian untuk meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait adanya penggilingan padi yang meraup untung hingga Rp2 triliun per bulan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa angka yang beredar di masyarakat tersebut bukanlah margin bisnis yang sah, melainkan hasil dari praktik kejahatan tata niaga pangan.
"Pertanyaan-pertanyaan kemarin ada yang statement dari Bapak Presiden, kami harus luruskan substansinya apa penyampaian itu," kata Amran dalam konferensi pers di Kementan Jakarta Selatan, Kamis (30/7).
Mentan menjelaskan bahwa tindakan kelompok usaha penggilingan beras tersebut telah memangkas hak-hak masyarakat secara tidak sah melalui manipulasi kualitas beras.
"Ini berdasarkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras," kata Mentan.
Selain kerugian dari beras premium, analisis Kementan juga mencatat potensi kerugian konsumen sebesar Rp71,9 triliun per tahun akibat peredaran beras fortifikasi yang menyalahi aturan.
"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," tegas Amran.
Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan 2025 sebesar Rp144,6 triliun, yang disalurkan melalui kementerian dan lembaga Rp59,42 triliun, BUMN Rp63,00 triliun, Transfer ke Daerah Rp22,17 triliun, serta pembiayaan Rp0,05 triliun.
Nilai produksi padi nasional dari subsidi tersebut mencapai Rp537 triliun dengan volume 34,69 juta ton, berpatokan pada HET Rp13,5 juta per ton dan rata-rata harga Kemendag Rp15,5 juta per ton.
"Namun distribusi keuntungannya timpang. Petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun," jelasnya
Satu grup perusahaan penggilingan padi besar diketahui mampu mengeruk keuntungan hingga Rp2 triliun tiap bulan melalui kecurangan mutu, dari total porsi Rp259 triliun yang dinikmati pengusaha penggilingan.
"Temuan di lapangan beberapa waktu lalu menunjukkan banyak beras premium tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56 persen," ucap Amran.
Pelanggaran mutu terdeteksi pada 39,75 persen atau setara 12,2 juta ton beras premium yang beredar di pasar nasional.
Penindakan hukum terhadap kejahatan pangan juga dilakukan Satgas Pangan Polri, yang menangani 93 kasus dengan 77 tersangka sepanjang 2024 hingga 2025, termasuk mencabut 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk.
Perkara pidana beras pada 2025 mencatat 30 kasus dengan 36 tersangka, lalu berlanjut pada 2026 sebanyak 2 perkara dengan 6 tersangka, sementara data Satgas Pangan Polri per 30 Juli 2026 mencatat 38 perkara dengan 39 tersangka untuk 2025 serta 2 perkara dengan 1 tersangka pada 2026.
Dominasi pasar juga terlihat dari 1.056 unit penggilingan besar skala 20 ton per jam yang menguasai 40 persen atau 25 juta ton gabah per tahun, menyamai serapan 161.401 unit penggilingan kecil, sedangkan 7.332 unit penggilingan sedang menyerap 20 persen atau 15 juta ton.
"Pola ini menegaskan bahwa penggilingan besar, meski jumlah unitnya jauh lebih sedikit, mampu menguasai pasokan gabah setara dengan seluruh penggilingan kecil yang jumlahnya ratusan ribu unit," bebernya.
Rantai distribusi bahan pokok yang melibatkan pedagang pengumpul hingga ritel menghasilkan keuntungan perantara sebesar Rp313,08 triliun, sehingga pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memangkas rantai pasok demi memberi margin adil Rp50 triliun bagi petani dan konsumen.
Mekanisme transaksi saat ini mencatat gabah dibeli dari petani seharga Rp6.000 per kilogram dan dibayar Rp7.000 per kilogram, tetapi beras olahannya dijual jauh melebihi kisaran wajar.
"Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujar Mentan.
Mentan Amran juga menegaskan bahwa ketiadaan impor beras selama dua tahun terakhir berkat pencapaian swasembada telah mempersempit ruang gerak mafia pangan di dalam negeri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow