Kementerian P2MI Sinergi Bersama BPJS Kesehatan Perluas Pelindungan PMI

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan guna memperkuat jaminan sosial kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI). Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8/2026).

Sinergi antarlembaga ini mencakup perluasan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penjaminan layanan kesehatan sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan, edukasi migrasi, serta integrasi data melalui teknologi informasi. Langkah ini difokuskan untuk membangun ekosistem pelindungan komprehensif di seluruh tahapan migrasi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi pijakan penting untuk menjamin hak kesehatan para pekerja migran secara berkelanjutan.

"Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin, Menteri P2MI.

Transformasi lembaga dari BP2MI menjadi Kementerian P2MI memperluas wewenang dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan antarlembaga, serta mengawasi seluruh proses penempatan tenaga kerja secara terpadu.

"Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air," tutur Menteri P2MI, Mukhtarudin.

Inisiatif ini dirancang guna mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas peluang kerja luar negeri yang aman dan legal bagi tenaga kerja yang kompeten.

"Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi," kata Menteri P2MI, Mukhtarudin.

Tahap pra-penempatan difokuskan pada penguatan edukasi, peningkatan kompetensi, serta pembenahan tata kelola. Sementara itu, pendampingan dan penanganan masalah ditingkatkan selama masa penempatan dengan berkoordinasi bersama Perwakilan RI di luar negeri.

"Setelah pekerja migran kembali ke Indonesia, kita mendorong program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial agar manfaat bekerja di luar negeri dapat berkelanjutan bagi pekerja maupun keluarganya," imbuhnya.

Untuk mengarahkan transformasi sistem pelindungan nasional secara berdaya saing global, Kementerian P2MI telah menyusun Roadmap Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2025–2045.

Pemerintah juga menjalankan program SMK Go Global untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja kompeten pada periode 2026–2029, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 lulusan umum.

"Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional," ujarnya.

Selain dengan BPJS Kesehatan, Kementerian P2MI sebelumnya menandatangani nota kesepahaman bersama Kementerian Sosial terkait penguatan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan pertukaran data.

"Sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, Kementerian P2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga seluruh aspek pelindungan dapat saling melengkapi," tandasnya.

Ruang lingkup kerja sama teknis dengan BPJS Kesehatan bakal mengatur mekanisme pendaftaran, penonaktifan sementara kepesertaan, hingga penanganan pengaduan.

"Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia," katanya.

Implementasi nota kesepahaman ini diharapkan segera berlanjut ke tahap perjanjian teknis agar manfaatnya langsung dirasakan oleh para pekerja dan keluarga mereka.

"Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," pungkasnya.

Dukungan terhadap penguatan jaminan sosial ini turut ditegaskan oleh Kementerian Sosial yang berfokus pada integrasi layanan serta pemberdayaan masyarakat.

"Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," ujarnya, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono.

Sinergi ini diharapkan mampu memastikan kepesertaan JKN tetap aktif dan memberikan perlindungan kesehatan yang berkesinambungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed