Kementerian PKP Kaji Opsi Pembangunan Rumah Susun di Atas Sungai

Smallest Font
Largest Font

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan gagasan pembangunan rumah susun di atas sungai guna mengatasi lonjakan harga lahan di kawasan perkotaan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (28/8/2026).

Langkah alternatif ini dipertimbangkan pemerintah demi menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat di tengah pertumbuhan populasi urban yang kian pesat.

Gagasan tersebut disampaikan langsung oleh Maruarar saat menghadiri agenda Indonesia Property&Bank Award 2026 di Hotel Mulia, Jakarta Selatan.

"Kalau saya sampaikan jangan jadi polemik ya, bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami," kata Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Meskipun gagasan ini dinilai sulit diwujudkan oleh sebagian pihak, penyusunan konsep teknis hingga skema harga terus dimatangkan agar dapat dipresentasikan dalam beberapa bulan ke depan.

"Mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain, karena (harga) tanah makin mahal, saya lihat ada kali, banyak. Bagaimana, doain, mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik," tutur Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pelaksanaan proyek hunian di atas air ini nantinya tetap bergantung pada persetujuan publik, kesiapan pengembang, serta kelayakan kalkulasi di lapangan.

"Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan. Saya pikir kita harus berpikir banyak hal-hal yang terobosan untuk kebaikan negara ini," ujar Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian PKP mengagendakan masa kajian komprehensif selama tiga bulan ke depan yang mencakup aspek legalitas, struktur konstruksi, hingga pembiayaan.

"(Hal yang dikaji) nomor 1 kajian legal. Terus kajian konstruksi, kemudian harga, kemudian, semua aspek hunian. Semua aspek," ujar Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed