Kementerian PKP Tambah Kuota Bedah Rumah Jakarta Jadi 10.300 Unit

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menambah kuota Program Bedah Rumah di wilayah DKI Jakarta dari semula 10.000 unit menjadi 10.300 unit, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penambahan tersebut mencakup 10.000 unit untuk area perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir. Secara rinci, alokasi dibagikan masing-masing 2.000 unit untuk Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, serta 300 unit di Kepulauan Seribu.

Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (13/8/2026) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program perbaikan hunian tersebut. Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur sendiri telah mengusulkan 1.087 rumah tak layak huni (RTLH) yang tersebar di 10 kecamatan dan 37 kelurahan.

Fokus penanganan di kawasan Jakarta Timur dipusatkan di Kecamatan Cakung berdasarkan hasil koordinasi bersama pemerintah daerah setempat. Berdasarkan laporan pihak kelurahan, tercatat masih ada sekitar 356 unit RTLH di Cakung Timur yang belum tertangani, dengan target penyelesaian seluruhnya paling lambat 26 Desember 2026.

"Untuk bedah rumah di Jakarta Timur kami pusatkan di Cakung karena saya telah berkoordinasi dengan Gubernur kalau di Cakung masih banyak RTLH masih kumuh maka kami putuskan untuk bedah rumah di sini agar Cakung semakin menyala!" ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Pekerjaan fisik perbaikan rumah warga penerima bantuan, seperti pedagang es, pekerja serabutan, hingga asisten rumah tangga, dijadwalkan mulai berjalan pada 18 September dan ditargetkan rampung pada 1 November 2026.

Pemerintah juga mengintegrasikan program perbaikan hunian ini dengan kepastian legalitas kepemilikan tanah melalui pembagian sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

"Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya," jelas Maruarar.

Selain itu, Kementerian PKP menjamin seluruh proses perbaikan rumah warga tidak memungut biaya dari para penerima manfaat.

"Saya menghimbau bahwa program ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun dan jika ada yang melakukan pelanggaran tolong divideokan dan dilaporkan," ujar Maruarar.

Peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan kementerian, termasuk Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Direktur Jenderal Perkotaan Sri Haryati, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Anggoro Putro, serta perwakilan balai dan kecamatan setempat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed