Kementerian PKP Dorong Renovasi Rumah Beratap Asbes Bagi Warga

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendukung langkah renovasi bagi rumah-rumah warga yang masih menggunakan atap asbes. Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan material tersebut berisiko memicu gangguan kesehatan serius, seperti dilansir dari Detikcom.

Dukungan tersebut disampaikan Maruarar saat meninjau lokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/9/2026). Penegasan ini muncul setelah Ketua RW setempat melaporkan terdapat 120 rumah beratap asbes yang diusulkan untuk menerima bantuan bedah rumah.

"Karena asbes itu bisa buat TBC, Kanker," kata Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Laporan dari pihak pengurus warga setempat langsung ditindaklanjuti untuk masuk ke dalam skema bantuan pemerintah.

"Ada 120 yang kata Ibu Dirjen (Sri Haryati) yang beratap asbes juga diajukan (dapat bantuan bedah rumah)," kata Ketua RW setempat.

Berdasarkan informasi dari situs Ayo Sehat Kementerian Kesehatan, paparan asbes berpotensi menyebabkan kanker paru-paru, terutama bagi orang yang merokok. Selain itu, firma hukum Environmental Litigation Group (ELG) asal Amerika Serikat menyebutkan gejala penyakit asbestosis akibat serat asbes mirip dengan tuberkulosis (TBC), sehingga risikonya dapat memperparah kondisi kesehatan penghuni rumah.

Atap asbes melepaskan partikel mikro yang dapat terhirup dan mengendap di dalam paru-paru. Peradangan jaringan akibat akumulasi serat ini umumnya timbul dalam jangka panjang, yakni sekitar 10 hingga 40 tahun setelah pemaparan awal. Oleh sebab itu, Kementerian PKP merekomendasikan masyarakat untuk beralih menggunakan genteng biasa yang lebih aman.

Rencana penghapusan penggunaan asbes dalam proyek renovasi pemukiman warga sebenarnya telah disuarakan sejak peninjauan di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, usulan mengenai penerbitan regulasi larangan bahan asbes mulai digulirkan pada Jumat (22/8/2026).

"Boleh nggak, boleh mungkin dipikirkan peraturan karena sudah tahu bahaya. Pertama, belum tentu semua rakyat tahu bahaya (asbes). Kedua, diedukasi kalau perlu dilarang lagi pembangunan baru pakai asbes.

Jadi yang lama-lama kita ganti, kita perbaiki. Tapi yang baru dilarang pakai asbes. Coba dipikirkan seperti itu," kata Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed