DPR Minta Syarat Program Bedah Rumah PKP Dipermudah
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyederhanakan persyaratan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta pada Kamis (3/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti yang menilai prosedur saat ini masih memblokir akses warga miskin untuk mendapatkan hunian layak.
"Saya berharap lebih disederhanakan karena banyak sekali kemarin saya mendapatkan informasi yang tidak lolos karena sudah masuk datanya," kata Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Pendalaman Pembahasan RKA K/L 2027 Kementerian PKP dengan Komisi V DPR RI, dikutip dari TVR Parlemen, Kamis (3/9/2026).
Novita menambahkan bahwa kegagalan calon penerima kerap dipicu oleh kendala administrasi desil serta kerancuan kriteria fisik bangunan rumah yang dinilai tak masuk akal di lapangan.
"Lantainya mesti dicungkilin dulu supaya dapat (bantuan bedah rumah?" ucap Novita.
Kritik senada disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia menganggap regulasi yang berbelit-belit menjadi penghambat utama rendahnya daya serap anggaran Kementerian PKP yang baru menyentuh angka 36 persen di pertengahan tahun.
"Mesti dibongkar dulu lantainya? Udah bagus ini (lantai ubin), diancurin dulu biar dia sama dengan atapnya, supaya layak (mendapat bantuan bedah rumah)," kata Lasarus.
Ia menekankan bahwa lambatnya penanganan rumah swadaya ini menjadi indikasi buruk bagi target pembangunan hunian nasional yang lebih besar.
"Untuk menyelesaikan perumahan sederhana saja untuk menjadi lebih layak huni ini saja kita lambat, bagaimana kalau kita bangun baru?" ujar Lasarus.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin menegaskan bahwa kendala teknis seperti pengunggahan foto bukti kondisi fisik rumah juga sering memicu kegagalan warga dalam mengajukan bantuan.
"Ketika syarat-syarat yang harus dipenuhi itu sangat sulit dan memberatkan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini tentu mereka akan kesulitan untuk mengakses bantuan untuk program ini," ucap Hamid Noor.
DPR meminta Kementerian PKP segera menyesuaikan regulasi dengan kondisi riil masyarakat agar bantuan sosial tepat sasaran dan anggaran tereserap maksimal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow