Kepala BGN Sebut 80 Persen Keracunan MBG Akibat Pelanggaran SOP
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan 80 persen kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), saat rapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis (3/9/2026).
Dia menjelaskan bahwa pelanggaran paling banyak terjadi pada SOP konsumsi makanan dan penyimpanan yang tidak sesuai kapasitas dapur. Contohnya, memasak dalam jumlah besar di dapur kecil sehingga makanan disimpan terlalu lama sebelum dikonsumsi.
Sudaryono juga menyoroti pelanggaran expired date seperti yang terjadi pada kasus keracunan massal 500 santri di Sidoarjo. Menurutnya, makanan yang harus dikonsumsi sebelum jam 10.00 malah dikonsumsi lebih dari satu jam setelahnya.
"Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar, lebih dari 80%, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu," ujar Sudaryono.
Menanggapi insiden keracunan di Sidoarjo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuntut pemeriksaan tuntas dan tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah. Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang membahayakan kesehatan anak-anak.
"Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi," kata Zulkifli Hasan.
Dia menegaskan bahwa seluruh kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memastikan makanan yang disajikan aman dan layak konsumsi. Operasional SPPG Kalitengah pun dihentikan sementara selama evaluasi berlangsung.
Kepala BGN Sudaryono menyebut kasus keracunan massal di pondok pesantren Sidoarjo sebagai kelalaian yang disengaja, karena aturan dan petunjuk teknis sudah diberikan namun tidak dipatuhi.
"Ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja," ujar Sudaryono.
Evaluasi BGN terhadap 27.485 SPPG menemukan 3.515 unit belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah telah memberhentikan 249 kepala SPPG karena berbagai pelanggaran, termasuk keamanan pangan dan disiplin kerja.
Koalisi MBG Watch mencatat sejak 1 September 2026 terjadi empat peristiwa keracunan massal dalam tiga hari dengan total korban sekitar 1.642 anak di tiga provinsi. Koalisi mendesak pemerintah menetapkan status darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk menangani kasus ini secara serius.
"Sudah saatnya para pejabat pemerintah menggunakan akal sehat dan hati nuraninya untuk melindungi anak-anak dari keracunan MBG," ujar Irma Hidayana dari MBG Watch.
Koalisi juga meminta penghentian program MBG dan pembubaran SPPG serta Badan Gizi Nasional, dengan mengembalikan urusan gizi kepada lembaga yang memiliki mandat dan mekanisme pengawasan jelas.
Program MBG yang memiliki anggaran Rp229 triliun dan target 33.000 dapur serta hampir 60 juta penerima manfaat dinilai menghadapi krisis keamanan pangan nasional yang memerlukan penanganan lintas sektor dan komando tunggal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow