Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi dan BK Atas Dugaan Penganiayaan Staf

Smallest Font
Largest Font

Staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, Yuli Novitasari (29), mendatangi SPKT Polres Bone dan melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong atas dugaan tindak penganiayaan di kantin kantor dewan, Rabu (22/7/2026).

Insiden perselisihan tersebut bermula dari urusan penyediaan hidangan konsumsi kue untuk para tamu pimpinan dewan. Yuli yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pimpinan legislatif tersebut.

"Satu bosara kue na lempar dimukaku, nalemparka air, nalemparka botol lombok, padahal tidak ada salahku. Begitu ga namanya Ketua DPRD," ujar Yuli kepada detikSulsel, Rabu (22/7/2026).

Korban menjelaskan bahwa dirinya sudah menyiapkan kue di lounge sesuai arahan awal untuk dua orang tamu sebelum akhirnya dipanggil ke area kantin.

"Awalnya minta kue, baru dari maka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di launch, kemudian dia teleponka lagi kalau ada tamunya, saya bilang adaji kuenya karena sudah dibagi dua," sebutnya.

Yuli menambahkan bahwa sesampainya di kantin, dirinya langsung mendapat perlakuan kasar tanpa diberi kesempatan untuk menjelaskan situasi.

"Berselang beberapa saat saya kembali ke ruangan. Baru dipanggil ka sama ibu ketua ke kantin. Pas sampai ka di kantin, itu kue satu bosara langsung na lempar semua di muka ku, satu botol air disiramkanka, dilemparka botol lombok, manusia ga kalau begitu," bebernya.

Korban menegaskan dirinya sama sekali tidak melontarkan pernyataan yang melarang penyajian konsumsi tersebut.

"Tidak pernahka bicara satu kata pun. Baru dia (Ketua DPRD Bone) bilang tappana (mukanya), mularangka makan kue. Siapa yang bayar itu kue, kamu ga," sambung Yuli.

Usai melayangkan laporan ke pihak kepolisian, Yuli langsung menjalani proses pemeriksaan medis di rumah sakit.

"Saya keberatan, harga diriku ini. Saya dari polres laporkan tapi disuruh lampirkan visum. Makanya saya pergi visum dulu," jelasnya.

Yuli juga merincikan kronologi kedatangannya ke lounge bersama rekan kerjanya sebelum insiden penyiraman terjadi.

"Awalnya diminta siapkan kue untuk dua tamu. Saya ambilkan kue lalu saya siapkan di lounge. Sudah ada satu tamu, kemudian saya ditelepon lagi dan diberi tahu kalau ada satu tamu lagi," kata Yuli sambil menangis, Rabu (22/7/2026).

Ia memastikan ketersediaan porsi makanan tersebut telah dibagi sebelum dilaporkan berpindah lokasi.

"Mereka bilang kuenya dibawa ke kantin. Saya jawab baik, lalu saya pikir mungkin masih ada di lounge. Saya ke lounge bersama Kak Ana dan bertanya kepada petugas di sana soal kue yang sebelumnya saya siapkan untuk dua tamu," ujarnya.

Perlakuan yang dialaminya di kantin diakui Yuli disertai bentakan terkait pembayaran konsumsi.

"Sampai di kantin, satu bosara berisi kue langsung dilempar ke muka saya. Setelah itu saya disiram satu botol air mineral, lalu botol airnya juga dilempar ke muka saya. Setelah itu saya dilempari lagi botol lombok," tuturnya.

Ia membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya melarang tamu mengonsumsi kue yang disediakan.

"Saya tidak pernah bicara satu kata. Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu. Beliau juga berkata, 'Siapa yang bayar itu kue, kamu?'" ucapnya.

Langkah mediasi kini tengah dipersiapkan oleh pihak internal Sekretariat DPRD Bone dengan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis membenarkan adanya perselisihan tersebut sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.

"Iya, tapi saya masih cari tahu detail seperti apa," kata Muchlis kepada Liputan6.com.

Andi Muchlis juga meminta agar konfirmasi lebih detail dilakukan secara langsung di kantornya.

"Baiknya ketemu ki di kantor," singkatnya.

Proses pengumpulan fakta terus dilakukan agar informasi mengenai kronologi kejadian tidak simpang siur.

"Iya mungkin nanti akan begitu (dimediasi). Tapi yang pasti sekarang saya kumpulkan informasi dulu supaya kronologinya akurat dan tidak ada informasi yang keliru," tegasnya.

Respons keras juga datang dari Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone yang mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik ini.

“Seorang pimpinan lembaga publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat dan memperlakukan setiap pegawai dengan penuh penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dugaan tindakan yang merendahkan bawahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele,” ujar Arly Guliling Makkasau, Ketua Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bone.

Arly menambahkan bahwa pejabat publik harus berani bertanggung jawab atas segala tindakan dan perilakunya di depan hukum maupun masyarakat.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, setiap pejabat publik harus mempertanggungjawabkan sikap dan perilakunya di hadapan hukum, etika, dan masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang merendahkan bawahan, terlebih dilakukan oleh seorang pimpinan lembaga negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed