KKI Ubah Gelar Dokter Spesialis Bedah Umum Jadi SpB ET
Konsil Kesehatan Indonesia menerbitkan surat keputusan pada 7 Mei 2026 yang mengubah penamaan gelar dokter spesialis bedah (SpB) menjadi spesialis bedah emergensi dan traumatologi (SpB-ET). Perubahan nomenklatur ini bertujuan memperjelas batasan tugas serta memfokuskan peran dokter bedah umum dalam penanganan kedaruratan, sebagaimana dilansir dari Detik Health.
Langkah penetapan gelar baru tersebut diambil untuk memperkuat posisi spesialis bedah umum yang menjadi tumpuan utama penanganan kasus gawat darurat dan bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Perwakilan Bidang Kemanusiaan dan Kebencanaan Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (BKK PABI), dr Muhammad Iqbal El Mubarak, SpB-ET, FINACS, menyampaikan penjelasan mengenai alasan pengubahan gelar tersebut pada Kamis, 10 September 2026.
"Jadi ini bedah umum ini tuh bisa dibilang tuh sentralnya bedah semuanya. Nah, cuman kan dikunci lagi dispesifikkan menjadi emergensi dan traumatologi, mempertegas gitu, mempertegas sikap," kata dr Iqbal.
Penambahan kata emergensi dan traumatologi dipandang perlu mengingat sebaran anggota bedah umum yang luas hingga ke daerah-daerah.
"Karena kalau nama bedah umum ini kan nggak ada batasan ya. Karena bedah umum ini adalah punggungnya UGD, punggungnya kasus-kasus emergensi, disaster, dan terbanyak juga anggotanya di mana pun ada memenuhi hampir seluruh daerah Indonesia, makanya diperkuat dengan ada kata-kata 'ET' emergensi dan traumatologi," kata dr Iqbal.
Guna menunjang penyesuaian gelar baru ini, Konsil Kedokteran Indonesia bakal menyediakan pengembangan kompetensi tambahan berupa program fellowship bagi para calon dokter SpB-ET. Melalui peningkatan keahlian tersebut, dokter SpB-ET diharapkan mampu menjalankan tindakan medis tertentu yang sebelumnya hanya menjadi wewenang spesialis lain.
Tindakan medis yang dimaksud salah satunya adalah prosedur burr hole, yakni tindakan pembedahan pada tempurung kepala untuk menangani kasus perdarahan otak.
"Burr hole itu penanganan emergensi kasus-kasus perdarahan di otak. Nah, itu selama ini kan bedah saraf. Nanti bedah umum akan dipertajam dengan kemampuan itu. Jadi walaupun nanti ada kasus-kasus pendarahan otak, nggak perlu nunggu bedah saraf," kata dr Iqbal.
Peningkatan kualifikasi ini disiapkan untuk mempercepat penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat, khususnya pada fasilitas kesehatan di daerah terpencil yang mengalami keterbatasan dokter spesialis bedah saraf.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow