KKI Usut Kasus Nakes Duga Hina Pasien BPJS
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin profesi terkait kasus sejumlah tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial, Kamis (3/9/2026), dilansir dari Detik Health.
Meski tidak ditemukan pelanggaran disiplin profesi, KKI menegaskan bahwa perbuatan para tenaga kesehatan tersebut terbukti memenuhi unsur pelanggaran etik profesi.
Ketua KKI Arianti Anaya mengonfirmasi bahwa penanganan lanjutan terhadap kasus ini telah diserahkan penuh kepada masing-masing organisasi profesi tempat para nakes bernaung.
"Oh, oke. Itu sudah diproses. Memang di situ tidak ada pelanggaran disiplin profesi, tetapi ada pelanggaran etik," kata Arianti.
Langkah pembinaan terhadap para pelaku saat ini tengah berjalan di internal organisasi profesi maupun tempat mereka bertugas.
"Ini yang sekarang sedang dilakukan pembinaan oleh organisasi profesinya masing-masing. Tentunya apresiasi juga kepada institusi fasilitas pelayanan kesehatan di mana mereka bekerja, itu juga sudah dilakukan pembinaan," ujarnya.
Pemeriksaan dan tindakan disiplin etik ini diperkirakan melibatkan sekitar 8 hingga 10 orang tenaga kesehatan.
Prosedur pembinaan dilakukan dengan memanggil nakes yang bersangkutan, di mana ancaman sanksi terberat dapat berupa pencabutan status keanggotaan profesi.
"Mereka dipanggil untuk pembinaan, kemudian diminta untuk, ya artinya kalau memang mereka seperti itu, keanggotaan mereka kan juga bisa dicabut. Dan tentunya fasilitas-fasilitas mereka sebagai anggota tentu akan kehilangan," jelas Arianti.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, para tenaga kesehatan yang terlibat telah mengakui perbuatannya.
"Mereka memahami kok, mereka menyadari. Mengakui, ada penyesalan. Iya, sudah sangat menyesal mereka," katanya.
KKI berharap insiden ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh tenaga medis dalam menjaga profesionalisme di ruang publik.
"Kita juga menyesali, tapi mudah-mudahan ini pembelajaran dan saya berharap ini pembelajaran untuk para nakes dan nakes yang lain," ujarnya.
Pihak KKI mengimbau agar tingginya beban kerja dan rasa lelah di tempat tugas tidak dijadikan alasan untuk meluapkan emosi di media sosial.
"Kami tahu mereka sangat capek, bebannya banyak, tapi pada saat lelah atau apa, jangan menggunakan media untuk melakukan atau mencurahkan kekesalan atau kelelahan," sambung Arianti.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow