KNKT Ungkap Masalah Keselamatan di Jalan Tol Sebabkan Kecelakaan Fatal

Smallest Font
Largest Font

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap sejumlah persoalan keselamatan yang memicu kecelakaan fatal di jalan tol, termasuk respons tanggap darurat yang lambat dan desain jalan yang tidak memenuhi standar pelayanan minimum (SPM), dalam rapat dengan Komisi V DPR pada Rabu (26/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

KNKT mencatat sebuah truk yang mogok di jalan tol ditabrak tiga kali dalam 24 jam, termasuk kecelakaan yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Hal ini menunjukkan lemahnya kecepatan penanganan kendaraan bermasalah di jalan tol.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, "Truk tersebut pertama kali ditabrak kendaraan pribadi sekitar satu jam setelah mengalami mogok. Kemudian, sekitar tiga jam berikutnya ditabrak truk lain. Sekitar 11 jam kemudian, truk tersebut kembali ditabrak bus yang menyebabkan sekitar 13 orang meninggal dunia."

Selain itu, KNKT menyoroti ketidaksiapan petugas tanggap darurat dalam menangani kendaraan yang membawa bahan berbahaya dan beracun (B3) serta kendaraan listrik. Soerjanto menilai kompetensi dan peralatan petugas di jalan tol masih belum memadai.

"Tapi memang karena belum adanya aturan yang mewajibkan bahwa jalan tol juga harus mampu melayani tanggap darurat ketika mobil listrik mengalami kecelakaan, di mana hal ini menyangkut masalah keselamatan baik orang yang ada di dalam kendaraan tersebut, maupun orang di luar dari kendaraan yang mengalami kecelakaan ketika mereka mau melakukan pertolongan," ujar Soerjanto.

Manajemen lalu lintas juga menjadi sorotan. Soerjanto menyatakan buruknya pengelolaan lalu lintas menyebabkan pengemudi kelelahan, khususnya pengangkut logistik, yang berujung pada kecelakaan. Kondisi fasilitas rest area yang belum memadai turut memperparah masalah ini.

"Kita sering lihat bahwa pengangkut logistik ini sering mengalami kecelakaan karena kelelahan," kata Soerjanto.

Persoalan desain geometrik jalan tol, terutama pada interchange dan ramp, juga ditemukan bermasalah. Soerjanto mencontohkan kecelakaan bus di Simpang Susun Semarang dan Simpang Susun Krapyak yang menewaskan puluhan orang akibat perubahan radius tikungan yang signifikan.

Soerjanto menjelaskan, "Pada kasus di Simpang Susun Krapyak, radius tikungan berubah secara signifikan dari sekitar 150-160 meter menjadi sekitar 60 meter." Hal ini menunjukkan kurangnya margin keamanan antara kecepatan operasional dan desain jalan.

Lebih lanjut, genangan air di jalan tol juga menjadi penyebab kecelakaan, karena tidak ada aturan khusus mengenai tinggi maksimum genangan air yang diperbolehkan di jalan tol. Genangan ini bisa menyebabkan kendaraan kehilangan kendali akibat aquaplaning atau hydroplaning.

"Kami melihat banyak jalan-jalan tol yang memiliki atau adanya genangan yang menyebabkan terjadinya mobil mengalami selip," ujar Soerjanto.

Soerjanto juga mengungkapkan adanya masalah pada area clear zone, di mana kendaraan menabrak bangunan atau tiang yang meningkatkan fatalitas kecelakaan.

Selain itu, lokasi gerbang tol yang berada di akhir turunan menjadi faktor risiko kecelakaan jika kendaraan mengalami kendala rem. Contohnya adalah kecelakaan di gerbang tol Ciawi II yang melibatkan kendaraan pengangkut galon air.

"Ini sebagai contoh gerbang tol di Ciawi II yang kecelakaan waktu itu kendaraan pengangkut galon air. Sebaiknya letak gerbang tol itu ada tempat datarnya," ujar Soerjanto.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed