KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan 13 orang lainnya pada Kamis (20/8/2026) di Purwokerto dan Jakarta. OTT ini terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Dari 14 orang yang diamankan, sembilan di antaranya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan sisanya diperiksa di Polresta Banyumas.

Akhmad Sodiq merupakan profesor bidang Ilmu Ternak Potong yang menempuh pendidikan hingga doktoral di Jerman dan pernah menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik serta Dekan Fakultas Peternakan Unsoed. Ia dilantik kembali sebagai rektor Unsoed periode 2026-2030 pada Mei 2026.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menghormati proses hukum yang dijalankan KPK dan berjanji akan mencermati perkembangan kasus ini. Menteri Brian Yuliarto menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola yang baik dalam perguruan tinggi.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar Brian Yuliarto, Mendikti.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penangkapan rektor dan beberapa pihak lain dari Unsoed. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat mereka.

Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT ini terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru. Ia menyesalkan terjadinya dugaan korupsi di lembaga pendidikan yang harusnya menjadi tempat penanaman nilai dan karakter.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi Prasetyo, jubir KPK.

Legislator DPR Lalu Priyanto menyoroti kasus ini sebagai peringatan agar penerimaan mahasiswa baru berlangsung objektif dan tidak berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

"Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," ujar Lalu Priyanto, legislator DPR.

Harta kekayaan Akhmad Sodiq yang terakhir dilaporkan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp3,1 miliar, terdiri atas beberapa tanah dan bangunan di Banyumas serta kendaraan bermotor seperti mobil dan motor.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed