KPK Periksa Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Terkait OTT Jakarta Barat

Smallest Font
Largest Font

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), untuk menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan pengurusan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Kedatangan Silmy Karim ke kantor lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi keberadaannya yang sempat dicari oleh tim penyidik setelah operasi senyap digelar. Berdasarkan keterangan otoritas terkait, pemeriksaan intensif langsung dilakukan setibanya yang bersangkutan di lokasi.

"Benar, yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Pihak kelembagaan menyatakan bahwa keterangan dari Silmy Karim sangat diperlukan untuk mendalami penanganan perkara korupsi keimigrasian ini. Proses hukum dipastikan langsung berjalan sesaat setelah ia memasuki gedung pemeriksaan.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik mendeteksi keberadaan Silmy Karim di wilayah ibu kota dan sekitarnya sebelum ia datang ke gedung komisi. Penyelidik mengimbau agar pejabat kementerian tersebut bersikap kooperatif guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Pihak komisi menegaskan penelusuran lebih lanjut mengenai keterlibatan serta peran sang wakil menteri dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat masih terus dilakukan. Upaya penyerahan diri secara sukarela sempat disuarakan demi efektivitas penegakan hukum.

"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap dia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed