KPK Sita Kendaraan Mewah Terkait Kasus Pungli Imigrasi Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, serta menyita sejumlah kendaraan mewah pada Jumat, 5 Juni 2026. Tindakan hukum ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing senilai Rp145,5 miliar.
Dilansir dari kompas.tv, penggeledahan di kediaman Silmy Karim tersebut dikawal oleh kuasa hukumnya, Sahala Siahaan. Dalam proses penyitaan, petugas mengangkut sejumlah kendaraan menggunakan dua mobil towing, termasuk motor Harley-Davidson, satu unit Ducati, beberapa sepeda, serta dua mobil mewah yang salah satunya ditutup kain hitam.
Kasus korupsi ini diduga melibatkan praktik sistematis yang berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026. Berdasarkan laporan suara.com, Silmy Karim diduga melakukan pencucian uang hasil pungli dengan metode layering menggunakan puluhan rekening milik office boy (OB) dan cleaning service untuk menyamarkan transaksi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto turut memantau perkembangan kasus korupsi di sektor Imigrasi tersebut. Yusril juga membenarkan adanya laporan masyarakat mengenai maraknya praktik pungli di birokrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Yusril menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung biasanya memberikan informasi langsung kepada Presiden mengenai kasus korupsi yang ditanganinya. Sebaliknya, KPK sebagai lembaga independen bekerja sesuai kewenangan penegakan hukum tanpa kewajiban serupa.
"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ungkap Yusril.
Menko Kumham Imipas kemudian memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Korps Imigrasi di Indonesia untuk bersikap kooperatif dan membuka semua akses data guna pembenahan total instansi. Langkah ini diambil setelah menerima informasi intensif dari KPK mengenai keterlibatan oknum birokrasi tingkat Kantor Imigrasi Jakarta Barat hingga mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham.
"Ini merupakan satu masukan penting, apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, baik yang terjadi pada tahun 2023-2024 maupun yang terjadi sekarang ini," kata Yusril.
Penyidikan perkara ini dipastikan akan memperluas pemeriksaan ke berbagai tempat lain demi mengungkap seluruh rangkaian praktik culas tersebut. Yusril menegaskan bahwa skandal hukum yang menyeret pejabat teras ini harus menjadi momentum pembersihan internal.
"Saya terus memonitor perkembangan kasus penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di jajaran Imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang telah disidik oleh KPK," tutur Yusril.
Kementerian Imipas berkomitmen penuh untuk mendukung penuntasan perkara oleh lembaga antirasuah tanpa pandang bulu. Seluruh jajaran di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta dipastikan akan menyisir seluruh data terkait.
"Kemungkinan juga bisa diperiksa di tempat-tempat lain agar semua kasus terungkap dan kemudian kami melakukan pembenahan-pembenahan yang lebih baik di masa yang akan datang," ungkap Yusril.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dokumen permohonan izin tinggal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Aliran dana haram ratusan miliar tersebut dikumpulkan dari warga negara asing, biro jasa, hingga pihak sponsor perusahaan.
"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar," papar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow