KPK Soroti Celah Korupsi Digitalisasi dan Makelar Pengadaan ASN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penerapan sistem digitalisasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak menjadi jaminan mutlak bebas dari praktik korupsi akibat ulah oknum ASN yang memanipulasi sistem.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat menghadiri acara peluncuran program e-learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026. Menurut laporan detikcom, Kompas.com, dan tandaseru.id, Setyo mengingatkan para aparatur sipil negara agar tidak menyalahgunakan sistem teknologi yang telah dibangun.
"Karena apa? Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas ya, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan oleh kita semuanya ini dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Setyo menjelaskan bahwa KPK telah menangani berbagai perkara korupsi pengadaan yang terbukti memanipulasi sistem digital, salah satunya lewat mekanisme pintu belakang atau backdoor pada e-katalog.
"Alat bisa diakali ya. Kami sudah buktikan banyak di perkara-perkara itu, kelihatannya saja sudah digitalisasi tapi pintu belakangnya, backdoor-nya itu ternyata masih bisa dimainkan," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Lebih lanjut, ia memaparkan modus operandi kecurangan pengadaan digital yang kerap memanipulasi waktu operasional sistem demi kepentingan sekelompok pihak.
"Yang saya sebut paling gampang misalkan e-katalog lah gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu.
Karena apa? Kembali kepada sumber daya manusianya," ucap Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Setyo juga menekankan bahwa penegakan integritas di lingkungan birokrasi terhambat jika para pegawai masih berorientasi pada posisi atau jabatan tertentu yang dianggap menghasilkan banyak uang.
“Integritas enggak akan tercapai. Kalau sumber daya manusianya masih bicara basah dan kering, jabatan basah, jabatan kering,” kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Persoalan pola pikir tersebut dinilai memicu lambatnya pelayanan publik demi memancing pemberian imbalan ilegal, yang pada akhirnya berkembang menjadi tindak pidana korupsi berskala besar.
“Urusannya harusnya sepele, harusnya bisa dipertanggungjawabkan, tapi karena sesuatu dan lain hal mulailah ada gratifikasi, ada conflict of interest, ada trading in influence, ada pungli yang paling kecil. Kemudian pengaruh jabatan dan lain-lain,” ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
“Nah, inilah yang kemudian menjadi sebuah masalah yang akhirnya berdampak kepada masalah pidana,” sambung Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Meskipun penuh godaan di lapangan, Setyo meyakini para pegawai pemerintahan memiliki kepekaan moral untuk membedakan hak yang benar dan salah.
“Kita buka lah seluruh ASN itu untuk bisa peka naluri instingnya. 'Oh ini insting enggak baik nih'. Ibarat kata 'Oh ini uang hangat nih, oh ini uang panas nih, oh ini akan menjerumuskan'. Nah diingatkan kepada mereka yak supaya dalam setiap pengambilan keputusan kembali kepada insting, kembali kepada naluri,” ucap Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Selain masalah internal ASN, tandaseru.id melaporkan bahwa Setyo menguliti peranan makelar kasus atau broker dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya tidak kuat tanpa sokongan data internal.
"Misalnya pada e-katalog, pengadaan yang seharusnya sudah terdigitalisasi masih saja bisa dimainkan atau diutak-atik," ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Ia menepis anggapan bahwa para perantara tersebut memiliki kekuatan besar, melainkan hanya memanfaatkan kelalaian berupa bocoran informasi dari orang dalam.
"Saya sering mendengar keluhan mengenai keberadaan makelar kasus, calo, atau broker. Namun, perlu dipahami bahwa mereka ini tidak sekuat yang dibayangkan," tegas Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Setyo menjabarkan alur kerja manipulasi ini berawal dari koordinasi sepihak mengenai spesifikasi proyek, penentuan harga penawaran, hingga pencarian vendor eksternal yang bersedia memotong harga.
"Ketika ada informasi dari pihak internal yang menyatakan, ‘Hei, nanti akan ada pengadaan dengan spesifikasi tertentu,’ maka proses pengarahan mulai terjadi," jelas Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Menutup paparannya, Setyo menyerukan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, untuk menjadikan penguatan integritas dan pencegahan korupsi sistematis sebagai tanggung jawab bersama.
"Saya meminta kepada Bapak Gubernur, Ibu Gubernur, seluruh kepala daerah, agar hal ini menjadi perhatian serius bagi Anda semua," ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow