KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, setelah menggelar operasi tangkap tangan pada 30 Juli 2026.

Para tersangka yang ditahan meliputi Bupati Pemalang periode 2025–2030 berinisial AWI, orang kepercayaan Bupati berinisial GHA, pihak swasta berinisial LBS, serta staf administrasi KPK berinisial DIS. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama mulai 29 Juli hingga 17 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara ini terkuak dari penyelidikan tertutup dugaan suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pemalang. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan dugaan pemerasan oleh AWI dan GHA kepada perangkat daerah serta pihak rekanan swasta.

Dari penelusuran penyidik, GHA berhasil mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar untuk kepentingan pribadi AWI. Sebagian dana tersebut rencananya digunakan untuk mengurus penanganan perkara dugaan korupsi di KPK melalui perantara HAH dan LBS yang merupakan ayah dari staf KPK berinisial DIS.

Pertemuan antara AWI, GHA, dan LBS berlangsung sebanyak tiga kali di restoran kawasan Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan itu, LBS meminta uang pengurusan perkara sebesar Rp2 miliar, namun GHA baru menyerahkan dana sebesar Rp1,2 miliar. KPK masih melacak sisa uang pengumpulan tersebut.

Dalam operasi penangkapan yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, tim KPK turut mengamankan 21 orang beserta barang bukti senilai total Rp2,7 miliar.

Tersangka AWI dan GHA dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara tersangka LBS dan DIS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e undang-undang yang sama.

Pihak penyidik menegaskan komitmen toleransi nol terhadap segala bentuk praktik korupsi, termasuk yang melibatkan jajaran internal. Peristiwa ini dijadikan bahan koreksi dan evaluasi sistem untuk memitigasi risiko korupsi di masa mendatang.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed