KPK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Pemerasan Pengurusan Perkara

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau publik untuk mewaspadai maraknya aksi pemerasan dengan dalih pengurusan perkara korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul penetapan tersangka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut terbagi menjadi dua klaster, yakni dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemkab Pemalang serta dugaan pemerasan oleh oknum polisi di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto terhadap Anom.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan pentingnya kewaspadaan publik terhadap pihak yang mencatut nama lembaga.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati jika mengetahui adanya modus-modus penipuan, mencatut, pemerasan, dan modus-modus lainnya yang mengatasnamakan KPK baik individu maupun lembaga untuk dapat membantu dalam pengurusan perkara," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Plt. Direktur Penyidikan KPK.

Masyarakat yang menemui tindakan kejahatan tersebut diminta untuk segera mengambil langkah hukum dengan melapor ke pihak berwenang.

"Silakan dilaporkan baik kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya yang terdekat dan cepat apabila menemukan peristiwa-peristiwa semacam itu," kata Achmad Taufik Husein, Plt. Direktur Penyidikan KPK.

Taufik menekankan bahwa penanganan kasus korupsi di KPK selalu berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa ada celah negosiasi.

"Ketika memang mau diselesaikan, tentunya kami pun juga berdasarkan hukum acara, bukan negosiasi atau kompromi-kompromi di luar hukum acara," kata Achmad Taufik Husein, Plt. Direktur Penyidikan KPK.

Rangkaian penindakan ini berawal dari operasi tangkap tangan ke-18 KPK sepanjang 2026 pada 28 Juli, yang meringkus 21 orang termasuk Anom Widiyantoro. Sebanyak 14 orang di antaranya diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, hingga akhirnya Anom bersama tiga tersangka lain resmi ditahan dan dipamerkan mengenakan rompi oranye pada 30 Juli 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed