KPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Tersangka Kasus Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Keenam tersangka lain termasuk unsur pimpinan kampus dan pihak swasta juga ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat (21/8/2026) di Jakarta.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jubir KPK Budi Praesetyo mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Kamis (20/8) dengan total 14 orang diamankan, termasuk Rektor Akhmad Sodiq yang dibawa ke Jakarta dan Wakil Rektor Norman yang diamankan di Purwokerto.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga digunakan sebagai suap agar bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Unsoed memastikan kepemimpinan universitas tetap berjalan selama proses hukum berlangsung. Juru Bicara Unsoed Edi Santoso menyatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Prof Waluyo Handoko berada di Purwokerto untuk menjalankan tugas kepemimpinan.
"Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa," kata Edi.
KPK juga mengonfirmasi bahwa Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno turut terjaring OTT, meralat informasi sebelumnya yang menyebut Prof Noor Farid ikut diamankan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow