Kuasa Hukum Pelapor Bantah Klaim Mediasi Kasus Vicky Prasetyo di Polda Metro
Kasus dugaan penipuan investasi pembangunan arena olahraga yang melibatkan Vicky Prasetyo memasuki babak baru di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kuasa hukum pelapor menegaskan tidak ada kesepakatan damai maupun komunikasi terkait mediasi seperti yang diklaim pihak Vicky Prasetyo, menepis pernyataan kuasa hukum Vicky sebelumnya.
Menurut Emmanuel Alvino, kuasa hukum pelapor, klaim bahwa pihak pelapor sudah setuju untuk jalur Restorative Justice (RJ) dan mediasi tidak benar karena tidak ada komunikasi apapun dengan kliennya.
"Saya mau katakan, tekankan sekali lagi teman-teman ya, bahwa pihak VP ini mengklaim pihak pelapor sudah setuju untuk RJ dan mediasi. Ini maksudnya apa? Kita tidak pernah berkomunikasi dengan siapa pun ya, pelapor. Saya sudah konfirmasi kepada para klien, mereka tidak merasa mereka sudah menyetujui RJ atau menyetujui mediasi," ujar Emmanuel Alvino di Polda Metro Jaya.
Emmanuel menjelaskan bahwa mediasi memang pernah dibahas sebelum kasus ini viral, namun tidak pernah membuahkan hasil karena pihak Vicky Prasetyo dianggap sering ingkar janji.
"Memang mediasi dan RJ itu sempat disetujui, tapi dulu waktu kasus ini belum viral. Tapi tidak pernah terjadi kesepakatan atas mediasi tersebut. Mediasi selalu gagal. Akhirnya setelah ini viral dan semua klien ini marah, dia kecewa dengan VP yang selalu ingkar janji, sulit dihubungi dan tidak menepati janji," tambahnya.
Lebih lanjut, Emmanuel mempertanyakan ketidaksinkronan informasi antara Vicky Prasetyo dan tim kuasa hukumnya, yang dinilai berbeda dengan informasi pihak pelapor.
"Sepertinya tim kuasa hukum Anda ini memberikan statement yang jujur berbanding terbalik dengan informasi yang kami terima. Kok informasinya bisa nggak sinkron antara kami dengan pihak kuasa hukum dari VP?" kata Emmanuel Alvino.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami aliran dana dan bukti terkait proyek arena olahraga tersebut. Korban menyatakan akan mengawal kasus ini sampai ada penetapan tersangka resmi oleh polisi, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow