Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Langkah medis dan ilmiah ini diambil penyidik guna mengungkap penyebab pasti kematian almarhum.

Proses pembongkaran makam dimulai pukul 09.30 WIB dengan melibatkan pengerjaan kolaborasi bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Tempat Pemakaman Umum (TPU) disterilkan menggunakan garis polisi dan petugas berseragam APD lengkap diterjunkan ke lokasi.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu.

Tindakan hukum ini berawal dari laporan pihak keluarga ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam karena menilai kematian korban tidak wajar. Sutrimo sebelumnya mengembuskan napas terakhir di kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Keluarga almarhum menyerahkan penuh seluruh proses penyelidikan kepada aparat kepolisian dan memilih diwakili oleh kuasa hukum saat ekshumasi berlangsung karena alasan kondisi emosional serta psikologis.

"Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak (ekshumasi), namun pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya," ujar kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, Rabu (12/8).

Mengenai alasan ketidakhadiran fisik keluarga di area pembongkaran makam, Aan menyebutkan bahwa ibu korban masih diliputi perasaan duka mendalam.

"Keluarga enggak kuat (melihat ekshumasi)," ucap Aan.

Meskipun diliputi kesedihan, pihak keluarga menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi seluruh tahapan penyidikan yang berjalan.

"Pada prinsipnya kami menyerahkan segalanya pada proses hukum," tegas Aan.

Sikap senada turut disampaikan oleh pihak keluarga inti Sutrimo yang menyatakan pasrah atas segala hasil temuan tim forensik.

"Sudah ikhlas, apa pun hasilnya nanti," imbuh kakak tiri Sutrimo, Tukim.

Tukim membeberkan bahwa kondisi kesehatan ibu almarhum sempat menurun akibat terkejut setelah mendapat kabar duka tersebut.

"Kondisi ibu saat ini masih syok, tapi sudah agak mendingan. Sudah tahu, namanya orang tua pasti sedih lah kayak ini teringat. Kalau sama saya pulang aja nangis," kata Tukim.

Di sisi lain, kubu mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meluruskan informasi mengenai status pekerjaan almarhum. Pihaknya mengklarifikasi bahwa almarhum bukan bertugas sebagai kepala rumah tangga, melainkan penjaga rumah kosong yang sudah lama mengidap penyakit bawaan.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata tim kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, Rabu (11/8).

Firman menjelaskan bahwa almarhum diketahui sudah bertahun-tahun menjalani pengobatan riwayat medis sebelum insiden meninggal dunia terjadi.

"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," ucap Firman.

Pihak mantan Jampidsus mengimbau agar publik tidak memunculkan narasi liar dan menghormati proses hukum yang dipimpin kepolisian.

"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," sambungnya.

Tim kuasa hukum lain yang mendampingi Febrie Adriansyah turut menyampaikan rasa belasungkawa serta mengonfirmasi riwayat kesehatan almarhum.

"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, alm sakit diabetes sejak lama," tutur Febri Diansyah.

Febri menambahkan bahwa kliennya sepenuhnya mendukung tahapan penyelidikan ilmiah yang dijalankan Polda Metro Jaya agar fakta sebenarnya terungkap terang.

"Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan forensik dari proses ekshumasi ini nantinya akan digabungkan dengan bukti-bukti penyidikan Polresta Banyumas dan Polda Metro Jaya untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian Sutrimo.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed