Ariestya Agung Ancang Buka Bukti Video Kasus Dugaan Perzinaan Istri
Pengusaha Ariestya Agung Setiawan alias Aris mengancam akan menyebarkan rekaman video bukti dugaan perzinaan yang melibatkan istrinya, EF, dengan pria berinisial M apabila laporan hukumnya tidak kunjung selesai diproses kepolisian pada Selasa (8/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Laporan dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP baru tersebut sebelumnya telah didaftarkan oleh Aris ke Polda Metro Jaya sejak 22 Juli 2026. Kasus ini melibatkan pria M yang merupakan suami dari seorang artis.
Dampak dari mencuatnya kasus penyelewengan ini dirasakan langsung oleh keluarga, terutama anak-anak Aris yang terkejut melihat pemberitaan orang tua mereka di media massa.
"Ya sangat shock lihat papa mamanya ada di TV," kata Aris di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Meskipun kondisi anak-anaknya saat ini dalam keadaan baik, Aris memilih untuk belum mendaftarkan gugatan cerai resmi terhadap EF. Kuasa hukum Aris, Dodi Sularso, menjelaskan bahwa kliennya masih mempertimbangkan dampak psikologis terhadap anak dan keluarga besar.
"Jadi begini, sampai saat ini memang klien kami ini belum pernah menggugat ya. Dan belum juga digugat," kata Dodi.
Keputusan menunda langkah hukum perceraian tersebut murni diambil atas dasar pertimbangan matang terkait waktu dan kondisi keluarga.
"Kenapa belum digugat? Karena suami kami masih mempertimbangkan karena ini keluarga besar kan ada orang tua, ada anak. Secara psikologis beban mentalnya tentunya ini sangat dipikirkan," ujarnya.
Dodi menegaskan bahwa Aris bukan enggan mengambil tindakan tegas, melainkan menunggu momen yang tepat.
"Jadi beliau bukan tidak mau menggugat, nanti waktunya saat waktunya yang tepat," sambung Dodi.
Mengenai hubungan domestik pasca-kejadian, Aris mengungkapkan bahwa EF sempat menyampaikan permohonan maaf, meski sikapnya kemudian kembali mengeras.
"Sempat meminta maaf tapi pura-pura. Setelah itu kembali ke sifat awalnya yang arogan," ujar Aris.
Di sisi lain, pria berinisial M yang diduga menjadi pasangan selingkuh istrinya hingga kini belum membuka komunikasi apa pun dengan pihak Aris.
"Sama sekali belum menghubungi saya," katanya.
Pihak Aris kini enggan ambil pusing mengenai komunikasi berlanjut antara EF dan M, melainkan memilih berfokus pada penanganan alat bukti hukum yang telah diserahkan kepada penyidik.
"Jadi begini kalau saat ini emang kasus ini kan sudah ramai ya, jadi kalau menurut saya sih Pak Aris tidak memikirkan lagi apakah mereka masih berhubungan. Yang jelas Pak Aris mempunyai alat bukti ini yang akan dijadikan sebagai acuan klien kami," kata Dodi.
Salah satu alat bukti krusial yang dipegang oleh pihak Aris adalah sebuah rekaman video. Namun, Aris memberikan peringatan keras terkait keberadaan rekaman tersebut jika penanganan perkara lambat.
"Kalau kasus ini nggak selesai, saya akan putar video itu. Sampai satu Indonesia tahu," ancam Aris.
Tim kuasa hukum menegaskan menyerahkan penuh pemeriksaan bukti dan proses penyidikan kepada pihak kepolisian secara transparan.
"Jadi gini karena ini sudah masuk ranah hukum tentunya klien kami berharap case ini ya diselesaikan secara hukum gitu lho ya. Jadi kami yang jelas sebagai pengacara membantu mengawal secara objektif bahwa case ini bisa berlanjut, berjalan," harap Dodi selaku kuasa hukum Aris.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow