Kubu Sarwendah Siapkan Rekam Medis Ruben Onsu untuk Persidangan
Tim kuasa hukum Sarwendah menyiapkan dokumen rekam medis dan riwayat penyakit Ruben Onsu untuk dibeberkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026) terkait perkara hak asuh anak.
Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa kelengkapan rekam medis tersebut diperoleh secara sah saat kliennya masih berstatus sebagai istri resmi dari presenter tersebut. Dokumen kesehatan itu mencakup hasil pemeriksaan laboratorium serta riwayat perawatan medis dari rumah sakit.
Pihak Sarwendah menegaskan tidak pernah bermaksud membeberkan masalah kesehatan itu ke ruang publik. Munculnya isu mengenai penyakit tersebut berawal dari bukti pesan singkat yang tak sengaja terekspos saat kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjadi tamu di saluran siniar Denny Sumargo.
"Bang Minola lupa bahwa Sarwendah adalah istri kliennya pada saat itu," ujar Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8), dilansir dari cnnindonesia.com.
Chris menegaskan bahwa seluruh dokumen medis yang dikantongi akan dipresentasikan secara langsung di hadapan majelis hakim dalam agenda pembuktian mendatang.
"Jadi apa pun urusan kesehatannya, dokter, rumah sakit, pasti memberikan hasil dong, ya, bukti pemeriksaan, bukti lab, kepada klien kami," kata Chris.
Kubu Sarwendah juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data identitas, khususnya perbedaan tanggal lahir pada dokumen hasil tes kesehatan yang sempat diperlihatkan pihak Ruben ke publik.
"Kami tegaskan kami punya buktinya, yang akan kami sampaikan di pengadilan," tutur Chris.
Selain itu, pihak Sarwendah mengingatkan pihak fasilitas medis untuk menjaga integritas data laboratorium agar tidak terjadi manipulasi data pribadi.
"Jadi kami tidak buka di sini tapi kami buka bukti itu di pengadilan. Dan punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, gitu ya, terkait penyakit tiga huruf," Chris menegaskan.
Chris mengimbau agar polemik kesehatan ini tidak lagi dibingkai sebagai berita bohong dan meminta seluruh proses pembuktian dilakukan secara tertutup di persidangan.
"Kami ingatkan kepada lab tersebut, hati-hati. Jangan sampai sengaja, ya, jangan sampai ada indikasi kesengajaan terhadap perubahan tanggal lahir dan identitas, ya," Chris menambahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi langkah pihak Ruben Onsu yang sebelumnya telah mempublikasikan hasil uji laboratorium darah dengan status non-reaktif untuk meredam spekulasi publik.
"Apapun urusan kesehatannya, dokter, rumah sakit, pasti memberikan hasil dong, bukti pemeriksaan, bukti lab kepada klien kami," ujar Chris, dilaporkan oleh lifestyle.sindonews.com.
Kubu Sarwendah menegaskan kembali bahwa pengungkapan bukti medis di ruang sidang dilakukan semata-mata demi kepentingan hukum dan penanganan perkara hak asuh anak.
"Dasarnya adalah bahwa klien kami adalah istrinya pada saat itu, yang mana dia mendapat semua informasi dari lab, dari dokter terkait penyakit tiga huruf itu, gitu ya," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026), dilansir dari kapanlagi.com.
Tim kuasa hukum menekankan tetap menjaga kerahasiaan rincian kondisi medis tersebut dari media massa hingga persidangan resmi digelar.
"Sampai sekarang pun kami tidak pernah membuka apa penyakit tiga huruf itu. Semua terbuka tidak sengaja oleh apa yang dilakukan oleh kuasa hukum RO, ya," jelas Chris.
Penegasan mengenai kesiapan alat bukti tertulis tersebut disampaikan untuk menjawab tantangan pembuktian dalam proses persidangan di pengadilan.
"Punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, gitu ya, terkait penyakit tiga huruf," tegasnya.
Chris memastikan seluruh materi laboratorium yang asli akan diserahkan secara resmi kepada majelis hakim yang menangani perkara.
"Kami tidak membenarkan, kami tidak membuka di media. Kami akan buka semua di persidangan," pungkas Chris.
Di sisi lain, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, sebelumnya menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium kliennya adalah non-reaktif dan meminta publik memperhentikan pembahasan isu tersebut demi melindungi masa depan anak-anak.
"Yang penting non-reaktif, tutup! Enggak usah dipersoalkan dan karena itu juga untuk melindungi kepentingan dan masa depan anak-anak," kata Minola, dilansir dari cnnindonesia.com.
Minola menilai clarification yang disampaikan sudah cukup dan memperingatkan dampak negatif spekulasi media terhadap perkembangan psikologis anak-anak mereka.
"Yang perlu kita lindungi adalah anak-anak ya. Karena pasti yang akan mendapatkan kerugian itu adalah anak-anak jika kemudian berita tentang tiga huruf itu terus digoreng-goreng. Padahal kita sudah menyatakan bahwa itu non-reaktif ya," lanjutnya.
Pihak Ruben Onsu berharap narasi liar di media sosial segera berakhir sehingga fokus pemeriksaan hukum tetap pada substansi utama sengketa.
"Nah jadi sudah, setop, karena kalau misalnya ini masih digiring terus, maka yang saya katakan tadi itu opini akan berkembang. Harusnya yang diperiksa bukan hanya Ruben, kan begitu. Nah karena dan belum tentu juga Ruben yang... Ruben kena kan gitu, karena kan sudah non-reaktif," kata Minola.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow