LPS Beberkan Tiga Dampak Buruk Perbankan Bangkrut Bagi Ekonomi

Smallest Font
Largest Font

Kerusakan fungsi perbankan berpotensi memicu kelumpuhan pada perekonomian nasional. Kegagalan sektor ini dapat menghentikan arus pembiayaan usaha hingga merusak sistem pembayaran publik.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi, menegaskan bahaya tersebut dilansir dari Detik Finance. Menurutnya, lembaga perbankan memegang tiga peran vital yang menjaga stabilitas ekonomi negara.

Perbankan berfungsi sebagai tempat penyimpanan kekayaan masyarakat, penyedia pembiayaan utama bagi aktivitas ekonomi, serta fasilitator transaksi pembayaran. Gangguan pada fungsi-fungsi tersebut berisiko menghancurkan roda perekonomian.

"Seandainya satu dari tiga dari fungsi utama ini tidak berjalan, simpanan tidak bisa disimpan dengan baik di bank karena banknya tidak bisa dipercaya, kemudian banknya juga tidak bisa menyalurkan pembiayaan karena dia tidak punya sumber dana akibatnya banyak pengusaha kita tidak bisa dapat kredit, pembiayaan, atau sistem pembayaran kita ambruk karena banknya tidak dapat menjalankan fungsinya, ekonomi akan ambruk," kata Doddy dalam acara Lampung Financial Festival, Minggu (6/9/2026).

Pengalaman pahit kelumpuhan fungsi perbankan pernah dialami Indonesia saat krisis ekonomi 1997-1998. Kejadian masa lalu itu mendorong dibentuknya LPS untuk menjaga keandalan sektor keuangan nasional.

Ketahanan perbankan terbukti mampu menopang perekonomian domestik dari berbagai gejolak global. Tantangan besar seperti krisis keuangan 2008, pandemi Covid-19, hingga konflik geopolitik terkini dapat dilalui tanpa memicu keruntuhan ekonomi.

"Dan ini lah yang membuat selama tiga dekade terakhir, begitu banyak krisis, begitu banyak tekanan, gejolak dunia yang kita hadapi, ada krisis keuangan global 2007-2008, yang terakhir krisis Covid, atau yang sekarang masih berjalan perang di Rusia, perang di Timur Tengah, itu kenapa ekonomi kita bertahan padahal tekanannya luar biasa? Nilai tukar melemah, harga minyak semua naik, tapi ekonomi kita nggak ambrukan, alhamdulilah, ya karena bank kita kuat," kata Doddy.

Masyarakat dapat mengenali tanda perbankan tidak sehat dari penawaran suku bunga tinggi, likuiditas rendah, dan tingginya risiko kredit macet. Tingkat kesehatan bank juga bisa diukur dari batas bunga simpanan yang dijamin LPS.

Saat ini batas bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum berada di angka 3,75%. Simpanan valuta asing memiliki tingkat penjaminan 2%, sedangkan batas bunga untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dipatok sebesar 6,25%.

"Bandingkan dengan tingkat penjaminan LPS, sekarang itu tingkat bunga penjaminan LPS, kalau untuk simpanan rupiah di bank umum maksimum 3,75% itu adalah tingkat bunga penjaminan LPS. Kalau di atas itu, ada yang menawarkan, saat itu berarti tidak dijamin. Kalau simpanannya dalam bentuk valas, valuta asing, tingkat bunga penjaminannya sekarang 2%. Kalau simpanannya di BPR itu sekarang 6,25%," kata Doddy.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed