Menteri G20 dan Petinggi Teknologi Bahas Kerangka AI di Carolina

Smallest Font
Largest Font

Pertemuan menteri inovasi G20 di North Carolina pada 1–2 September 2026 menghadirkan pimpinan teknologi global seperti Sam Altman dan Jensen Huang untuk mendiskusikan kerangka tata kelola kecerdasan buatan, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Acara tersebut difokuskan untuk mendorong kesepakatan tata kelola AI tidak mengikat yang dinamakan Prinsip Carolina, yang digagas oleh Direktur Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih Michael Kratsios bersama Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Elon Musk juga dijadwalkan menyampaikan paparannya secara daring.

Prinsip Carolina mendorong para pembuat kebijakan agar tidak mendirikan lembaga pengawas baru, melainkan menerapkan pendekatan regulasi yang disesuaikan dengan tiap industri serta memperkuat pengujian teknologi secara bersama. Kesepakatan ini nantinya akan diserahkan pada KTT Pemimpin G20 di Miami pada Desember mendatang.

Pemerintah Indonesia turut membawa isu krusial dalam Innovation Working Group dengan menekankan pentingnya tata kelola AI yang memprioritaskan perlindungan masyarakat serta pelaku UMKM. Indonesia menyetujui larangan penggunaan konten ilegal untuk pelatihan model AI, tetapi tetap meminta perlindungan terhadap data publik sensitif.

Di samping regulasi AI, Indonesia mendorong perluasan sistem QR lintas batas guna menekan biaya transaksi pekerja migran serta mengusulkan kerja sama penegakan hukum dalam mengatasi penipuan investasi kripto internasional.

"Selain itu, menyikapi lonjakan kerugian akibat penipuan investasi berbasis kripto internasional (pig-butchering networks), Indonesia mendorong kerja sama penegakan hukum lintas batas. Hal ini dipadukan dengan materi literasi siber bersasaran khusus bagi lansia dan pengguna digital pemula," bunyi siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyusun Peta Jalan AI Nasional beserta Panduan Etis yang mencakup sektor keuangan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kreatif.

"Indonesia meminta agar standar global AI bersifat fleksibel dan tidak berubah menjadi hambatan kepatuhan baru yang mendiskriminasi UMKM. Negara berkembang harus menjadi co-author dalam perumusan standar, bukan sekadar pelaksana kepatuhan," tutur Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi.

Untuk mencegah ketimpangan digital yang menempatkan negara berkembang sebatas konsumen, Indonesia mengusulkan skema Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPBU) dalam pembangunan pusat data serta kapasitas komputasi awan.

"Indonesia memastikan arsitektur ekonomi digital global tetap inklusif dan adil. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi kerja sama konkret menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 mendatang," tutup siaran pers tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed