Menteri HAM Serap Aspirasi Warga dan Konflik di DPR Papua Tengah
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja dan dialog terbuka di Kantor DPR Papua Tengah, Nabire, pada Senin, 17 Agustus 2026. Pertemuan ini menyerap berbagai aspirasi strategis mulai dari validasi data pengungsi, evaluasi pendekatan keamanan, hingga penguatan advokasi hukum bagi warga terdampak konflik bersenjata.
Agenda yang difasilitasi oleh lembaga legislatif daerah tersebut menghadirkan perwakilan Anggota DPRK dari delapan kabupaten, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, jajaran kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, hingga kelompok pemuda. Berbagai perwakilan daerah seperti Puncak, Intan Jaya, dan Simapitowa menyerahkan dokumen aspirasi langsung kepada Menteri HAM.
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai membacakan langsung ringkasan poin utama aspirasi masyarakat dalam forum tersebut, termasuk mendesak pemerintah daerah segera menyusun pendataan resmi pengungsi.
"Pertama adalah pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan data pengungsi yang valid agar dapat menjadi dasar untuk pemerintah pusat mengambil langkah-langkah, melaksanakan program-program pemerintah demi kepentingan pengungsi," kata John Gobai.
Selain masalah pendataan, John Gobai menekankan pentingnya ruang advokasi hukum yang memadai bagi masyarakat adat dan aktivis di daerah konflik.
"Bagi masyarakat adat, LSM, dan juga para aktivis untuk dapat melakukan upaya-upaya hukum terhadap kasus. Upaya hukum berupa advokasi kasus-kasus yang terjadi di wilayah Provinsi Papua Tengah," ujar John Gobai.
Terkait stabilitas daerah, pimpinan dewan ini menyampaikan aspirasi warga agar pemerintah pusat mengevaluasi penempatan aparat dan memperbanyak personel lokal.
"Pak Menteri, masyarakat mengharapkan agar dapat dilakukan evaluasi terhadap pendekatan keamanan dengan menarik pasukan non-organik, memperbanyak pasukan organik, dalam hal ini pembentukan Polsek, Koramil di daerah-daerah konflik dan pengangkatan anak-anak asli sebagai anggota Polisi dan anggota Tentara agar mereka yang menjaga daerahnya," tutur John Gobai.
Ia menegaskan bahwa pelibatan putra daerah menjadi kunci utama dalam memelihara kedamaian di wilayah otonomi baru tersebut.
"Sama-sama mereka akan menjaga bingkai NKRI sebagaimana harapan tadi," sambung John Gobai.
John Gobai juga mendorong Menteri HAM untuk memfasilitasi dialog tingkat tinggi antara pemerintah daerah di Papua dengan Kepala Negara.
"Kami meminta Bapak Menteri untuk dapat mengatur, meminta agar dapat memediasi kami Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan seluruh Tanah Papua bertemu dengan Presiden untuk mendiskusikan pembangunan yang baik di Tanah Papua yang jauh dari kekerasan. Karena daerah otonom baru ini rumusnya percepatan pembangunan, bukan kekerasan tiap hari. Terima kasih, Pak Menteri. Itu yang kami sampaikan," pungkas John Gobai.
Menanggapi seluruh poin penyampaian aspirasi tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan apresiasi atas hasil kesimpulan yang dirumuskan oleh DPR Papua Tengah.
"Semua usulan dari masyarakat sebagaimana yang dirangkum oleh pimpinan DPR Provinsi Papua Tengah, saya hargai. Dan saya hargai ya, saya menghargai," ujar Natalius Pigai.
Meskipun menyambut terbuka ruang diskusi pembangunan dan solusi masalah sosial, Natalius Pigai menetapkan batas tegas terkait arah dialog.
"Yang penting cuma satu yang tadi saya bilang, Jakarta juga susah. Yaitu kalau kamu minta Papua merdeka. Kalau yang lain, semua kita hargai.
Kalau bicara cari solusi, kita carikan solusi. Ya, semua adalah keputusan dari pemerintah pusat dan juga keputusan dari pemerintah Provinsi Papua dan masyarakat," tegas Natalius Pigai.
Di sisi lain, Natalius Pigai mendorong masyarakat serta DPRD untuk memperkuat penanganan kasus hukum secara mandiri dengan mengumpulkan fakta di lapangan.
"Mereka bisa lupa. Bagi kita adalah yang di depan mata, kita eksekusi dengan mengumpulkan bukti, fakta, data, informasi untuk advokasi masyarakat. Ini saya bicara karena saya ada di wilayah konflik," ujar Pigai.
Ia menyoroti keterbatasan jumlah pendamping hukum di daerah pedalaman yang sering kali menyulitkan masyarakat pencari keadilan.
"Tetapi kalau pembelanya enggak ada, apa yang rakyat bisa dapat? Mereka terpaksa melaporkan kasus ke Nabire lagi. Pertanyaannya, hakim pasti ada, jaksa pasti ada, polisi pasti ada, sekarang pembelanya siapa untuk masyarakat?
Pengacaranya siapa? Advokasinya siapa?" ujar dia.
Mengenai usulan penarikan aparat keamanan, Natalius Pigai menilai keberadaan TNI dan Polri merupakan wujud kehadiran negara untuk menjaga kedaulatan, sehingga yang perlu ditindak adalah oknum pelanggar aturan.
"Papua ini dijaga, NKRI ini dijaga oleh tentara dan polisi. Kehadiran tentara dan polisi itu ibarat 'ikat pinggangnya' NKRI di Papua. Masa sih pagar rumah disuruh dibongkar?
Kandang ayam disuruh dibongkar? Jangan karena alasan tertentu meminta pagar rumahnya disuruh dibongkar, 'ikat pinggangnya' disuruh dilepas," kata Pigai.
Ia meminta warga mendokumentasikan setiap indikasi pelanggaran untuk diproses secara hukum hingga tuntas tanpa menggeneralisasi institusi.
"Yang bisa kita lakukan itu, siapa yang dibunuh, siapa yang terbunuh, siapa pembunuhnya, dari kesatuan mana, dihukum, diproses, dipecat, dicopot," ujar dia.
Guna memastikan advokasi berjalan sesuai mekanisme peradilan, masyarakat disarankan memanfaatkan layanan advokat yang dibiayai secara resmi.
"Kalau kalian tidak bisa sendiri, siapkan pengacara. Pengacara itu dibayar dari dana advokasi, dia yang jalankan. Indonesia itu bekerja berdasarkan keputusan pengadilan, maka semua orang pasti akan menghormati," katanya.
Inisiatif dialog tatap muka ini diambil DPR Papua Tengah untuk menampung dorongan publik di media sosial yang menginginkan interaksi langsung dengan kementerian terkait. Dilansir dari Sasagupapua.com, usai pertemuan John Gobai menjelaskan awal mula penyelenggaraan acara tersebut.
"Jadi banyak pihak yang ingin berdialog dengan Menteri HAM, kemudian mereka menghubungi kami berkenaan dengan kedatangan Pak Menteri ke Papua Tengah. Karena penyeberangan aspirasi semakin banyak, saya sampaikan ke Pak Menteri. Lalu Pak Menteri menyampaikan, 'Kalau memang mereka mau berdialog dengan saya, siapkan tempatnya.' Saya sampaikan jika Pak Menteri berkenan bertemu masyarakat, maka DPR Papua Tengah yang akan memfasilitasi," ujar John Gobai usai kegiatan.
John Gobai mengonfirmasi kehadiran berbagai elemen legislatif dan lembaga adat kawasan, meski tidak semua wilayah mengirimkan utusannya.
"Kami mengundang teman-teman MRP, DPR Papua Tengah, serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Papua Tengah, kecuali dari Mimika yang tidak hadir. Maksudnya supaya apa yang selama ini ingin disampaikan kepada Pak Menteri bisa langsung dibicarakan secara tatap muka. Banyak warga yang menulis di media sosial dan mengharapkan kehadiran beliau, sehingga kami memfasilitasi agar penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis," jelasnya.
Rangkaian aspirasi tersebut dirangkum ke dalam empat poin utama: penyusunan data pengungsi, penyiapan data advokasi kasus oleh LSM dan gereja, usulan evaluasi penempatan pasukan non-organik menjadi pasukan organik, serta pembentukan Desk Papua di Kementerian HAM.
"Pasti, kami akan mengawal proses ini terus, baik melalui Pak Menteri maupun melalui DPR RI. Tadi Pak Menteri juga menjelaskan bahwa kebijakan terkait Papua ditentukan oleh beberapa pihak, tidak hanya Presiden atau DPR, tetapi juga ketua-ketua partai dan tokoh-tokoh bangsa karena ini menyangkut kepentingan negara. Artinya, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja keras bersama dan tidak bisa hanya berharap pada satu atau dua orang saja," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow