Menteri Keuangan Periksa Laporan Pajak Injourney Terkait Biaya Logistik

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memeriksa laporan pajak perusahaan Injourney menyusul keluhan pengusaha soal tingginya biaya logistik akibat tarif berlapis-lapis, Rabu (26/8/2026) di Jakarta.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) yang menaungi lebih dari 350 perusahaan jasa kurir dan logistik.

Purbaya mengakui keluhan itu belum tuntas, namun menyatakan Kementerian Perhubungan akan mempercepat penerbitan peraturan baru guna mengendalikan biaya logistik dan menekan beban konsumen.

"Enggak tuntas, tapi sebagian kan Perhubungan akan mempercepat proses pembuatan peraturan Menteri Perhubungan. Sehingga servis di bandara nanti kelihatan seperti apa," ujar Purbaya.

Dia berharap aturan baru itu bisa membuka kompetisi lebih sehat sehingga harga logistik dapat terkendali.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta Injourney untuk menunda penerapan tarif baru, namun permintaan itu ditolak.

"Tadi kan kita coba minta rayu sedikit InJourney untuk menunda, tapi dia enggak mau kayaknya. Ya sudah, kita periksa saja pajaknya entar gimana dia," ucap Purbaya.

Untuk mengendalikan biaya logistik yang tinggi di negara kepulauan seperti Indonesia, Purbaya berencana mengatur agar pihak bandara tidak sembarangan menaikkan tarif jasa logistik sehingga kenaikan harga tidak menyebar ke bandara lain.

"Biasanya kalau sudah satu naik nggak dikendalikan, yang lain akan ikut naik, jadi biaya logistiknya semakin mahal. Jadi kita coba mengendalikan biaya logistik dengan kebijakan yang pas supaya arus barang lebih baik di sini sehingga inflasi juga bisa dikendalikan," jelasnya.

ASPERINDO mengeluhkan adanya komponen biaya baru dalam rantai logistik kargo udara, yaitu Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA) yang menambah beban biaya di atas struktur biaya terminal kargo yang sudah berlapis.

Asosiasi menilai biaya JASPER dan JASTER berpotensi menduplikasi fungsi dan biaya Regulated Agent (RA) sebelumnya sehingga memperberat rantai pasok logistik nasional.

ASPERINDO juga menyoroti ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik kargo antar maskapai sejak Juni 2025, yang menyebabkan kenaikan ongkos kirim hingga 20 persen, membebani UMKM dan sektor e-commerce serta memperlebar kesenjangan harga di wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed