Menteri Keuangan Ungkap 40 Perusahaan Baja Terindikasi Mengemplang Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya 40 perusahaan baja yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5 triliun, dilansir dari Detik Finance.
Saat ini, baru satu perusahaan dari daftar tersebut yang telah diperiksa secara mendalam. Pemeriksaan terhadap perusahaan lain masih dalam proses penagihan utang pajak yang belum dibayar.
"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja, kira-kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan itu melakukan manipulasi terkait bahan bangunan, operasional, dan juga peredaran barang impor ilegal di pasar umum.
Dalam inspeksi mendadak di lapangan, potensi kerugian negara dari satu perusahaan bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Penertiban mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pelanggaran terkait jalur impor.
"PPH, PPN, apa semuanya. Impor-impornya juga bohong. Semuanya itu. Jadi kan kita beresin yang betul," tambahnya.
Purbaya memastikan pihaknya sudah menghitung jumlah utang pajak dari puluhan perusahaan tersebut, meski proses penagihan masih terkendala oleh kinerja pegawai pajak yang lambat.
"Sudah dihitung utang pajaknya berapa. Lagi nagih-nagihin. Kendalanya ya di pajak masih lambat aja," bebernya.
Menteri Keuangan juga menyoroti adanya perusahaan baja yang beroperasi puluhan tahun namun berhasil lolos dari pemeriksaan pajak akibat adanya permainan dari orang dalam.
Lebih lanjut, Purbaya mengakui dugaan keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam membantu perusahaan nakal meloloskan utang pajak.
"Iya dalam waktu dekat dipecatin," terang Purbaya yang juga mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat menjelaskan sanksi berat bagi pegawai DJP yang terlibat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow