Menteri PKP Usul Penataan Tata Ruang Pangan dan Perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan penataan tata ruang wilayah secara komprehensif guna menyinkronkan kebutuhan lahan pangan dan pembangunan perumahan masyarakat, sebagaimana dilaporkan Detikcom pada Rabu (9/9/2026).
Skema penataan komprehensif ini dinilai penting untuk menentukan peruntukan lahan sejak awal, sehingga pemanfaatan ruang antara sektor pertanian, perumahan, dan energi tidak saling berbenturan serta memberikan kepastian hukum bagi pengembang.
Maruarar menekankan pentingnya keseimbangan antara program ketahanan pangan dan penyediaan hunian bagi masyarakat.
"Saya lebih senang kalau boleh ditetapkan secara komprehensif. Misalnya satu kawasan, paling bagus ditetapkan saja mana yang untuk pangan, mana yang untuk perumahan dan lainnya," kata Maruarar Sirait, Menteri PKP.
Ia menambahkan bahwa meski sektor pangan merupakan prioritas utama, sektor perumahan juga harus berjalan beriringan tanpa mengorbankan salah satu pihak.
"Kami tahu pangan itu nomor satu, paling penting. Kami juga tahu perumahan belum menjadi prioritas utama. Posisi kita bagaimana pangannya sukses, program perumahannya juga sukses," ujar Maruarar Sirait, Menteri PKP.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah terus memperketat aturan guna menjaga ketahanan pangan nasional dan mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang saat ini mencakup area sekitar 7 juta hektare.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggarisbawahi perlunya integrasi penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
Di sisi lain, integrasi LP2B ke dalam RTRW daerah menunjukkan peningkatan pesat hingga mencapai agregat nasional 87,52 persen pada September 2026 melalui SK sementara para kepala daerah.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan catatan khusus kepada Banten dan Bali untuk mengakselerasi penetapan LP2B karena tingginya tekanan alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan pariwisata.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow