Meta Klarifikasi Pemblokiran Akun WhatsApp Imbas Gangguan Sistem Global

Smallest Font
Largest Font

Meta mengonfirmasi bahwa penonaktifan massal sejumlah akun WhatsApp pengguna di Indonesia disebabkan oleh kesalahan sistem otomatis yang terjadi secara global, dilansir dari Detik iNET pada Rabu (26/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta, Esther Samboh, seusai memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta terkait banyaknya aduan pengguna. Esther memastikan kejadian penonaktifan tersebut tidak dirancang untuk menyasar pengguna di wilayah tertentu.

"Satu hal yang mungkin buat rekan-rekan jurnalis ini informasi yang penting adalah hal ini terjadi secara global," kata Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta.

Ia menjelaskan masalah berawal saat sistem pemantauan otomatis bekerja mendeteksi perilaku akun yang terindikasi melanggar ketentuan layanan, seperti aktivitas spam dan penyalahgunaan platform.

Akibat kekeliruan algoritma pemantauan, akun pengguna asli yang tidak melakukan pelanggaran justru ikut teridentifikasi dan terkena pemblokiran otomatis oleh sistem.

"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini," kata Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta.

Guna mengatasi kendala teknis tersebut, pihak Meta mengklaim telah meluncurkan langkah mitigasi cepat serta memulihkan akses pada sebagian besar akun yang terdampak.

Esther menambahkan bahwa sistem keamanan WhatsApp mengandalkan indikator sinyal perilaku karena seluruh pesan terlindungi enkripsi end-to-end yang mencegah pihak perusahaan membaca isi obrolan pengguna.

"Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi. Dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unbanned ya atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali," kata Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta.

Sebelum pemanggilan tersebut berlangsung, Komdigi telah melayangkan surat resmi kepada Meta pada 14 Agustus untuk meminta klarifikasi atas keluhan publik. Langkah pemanggilan langsung diputuskan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, setelah surat teguran awal tidak mendapatkan respons hingga batas waktu yang ditentukan.

Bagi pengguna yang akunnya masih terblokir, Meta mengarahkan untuk mengajukan permohonan banding resmi secara langsung melalui mekanisme yang tersedia di dalam aplikasi WhatsApp.

"Itu komitmen dari kami. Dan semoga nanti setelah adanya update ini bisa dilakukan proses remediation yang lebih lancar oleh pengguna yang terdampak," kata Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed