Komdigi Panggil Meta Terkait Kasus Pemblokiran Akun WhatsApp Aktivis
Kementerian Komunikasi dan Digital memanggil pihak Meta untuk meminta klarifikasi terkait maraknya kasus pemblokiran akun WhatsApp pengguna secara mendadak di Jakarta pada Rabu (26/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Tindakan ini diambil meny menyusul laporan blokir akun milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok.
Surat permintaan penjelasan sebenarnya telah dikirimkan Komdigi sejak 14 Agustus lalu. Namun, karena tidak mendapat jawaban hingga batas waktu yang ditentukan, regulator mendesak perwakilan Meta untuk hadir langsung memberikan penjelasan resmi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan tindakan penanganan tersebut saat ditemui di gedung kementerian.
"Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.
Alexander menambahkan bahwa otoritasnya tidak memantau status setiap akun individu secara mendalam.
"Nah itu dalam posisi kami di regulator tidak mengetahui hal itu," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.
Merujuk pada masalah teknis tersebut, perwakilan Meta mengakui adanya kendala teknis yang memicu penonaktifan akun secara otomatis.
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta Esther Samboh mengonfirmasi bahwa kendala tersebut bersumber dari kegagalan sistem deteksi pelanggaran.
Esther menerangkan bahwa sistem pendeteksi membaca indikator perilaku pengguna untuk menjaring pelanggaran, mengingat isi pesan diproteksi enkripsi end-to-end. Fokus utama dari pemantauan tersebut ditujukan pada aktivitas spam serta penyalahgunaan layanan.
Gangguan pada algoritma pendeteksi tersebut berdampak pada terblokirnya sejumlah akun pengguna aktif yang tidak bersalah.
"Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi," kata Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta.
Pihak Meta menyatakan proses pemulihan akses akun terdampak sedang berjalan dan sebagian besar akun pengguna sudah kembali normal.
Pengguna yang masih terkendala dapat mengajukan mekanisme banding secara mandiri melalui menu aplikasi.
"Hal ini terjadi secara global. Jadi bukan, tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia," ungkap Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow