Dinas Pendidikan dan DPRD Pantau Kesiapan SPMB 2026 di Berbagai Daerah
Sejumlah otoritas pendidikan dan legislatif di beberapa daerah memantau langsung kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 pada Senin (22/6/2026) guna memastikan prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur resmi. Pengawasan ketat dilakukan mulai dari Kabupaten Bandung Barat hingga Kota Pontianak untuk mengantisipasi potensi kecurangan serta kendala teknis di lapangan selama masa pendaftaran berbasis digital tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, melakukan peninjauan langsung ke SMP Negeri 1 Cisarua untuk memastikan tahapan penerimaan bebas dari pelanggaran.
"Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Nur Djulaeha, Ketua Komisi IV DPRD KBB.
Pihaknya berharap agar seluruh jalur seleksi mulai dari domisili, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan orang tua tidak merugikan masyarakat sekitar. "Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan. Yang terpenting setelah SPMB selesai tidak muncul masalah yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Selain memantau penerimaan siswa dengan kuota 462 orang di SMPN 1 Cisarua, legislatif juga mencatat adanya kekurangan 80 unit komputer untuk pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik, serta menjadwalkan renovasi sekolah pada Juli atau Agustus 2026. "Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, renovasi SMPN 1 Cisarua dapat dimulai sekitar Juli atau paling cepat Agustus 2026," ujar Nur.
DPRD berjanji akan memperjuangkan pemenuhan fasilitas komputer tersebut dalam pembahasan anggaran daerah mendatang. "Kebutuhan ini akan kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran karena bukan hanya terjadi di SMPN 1 Cisarua, tetapi juga di sejumlah sekolah lain di Bandung Barat," katanya. Pelaksana Tugas Kepala SMPN 1 Cisarua, Acon, memberikan jaminan bahwa pihak sekolah mematuhi seluruh petunjuk teknis tanpa pengecualian.
"SPMB harus dilaksanakan sesuai regulasi dan juknis yang berlaku. Sekolah tidak boleh keluar dari aturan yang sudah ditetapkan," tegas Acon, Plt Kepala SMPN 1 Cisarua.
Acon menjelaskan bahwa proses seleksi jalur domisili didasarkan sepenuhnya pada jarak tempat tinggal pendaftar. "Tahap akhirnya akan diurutkan mulai dari pendaftar dengan jarak terdekat hingga terjauh dari sekolah," jelasnya. Pihak sekolah menargetkan pelaksanaan tahun ini dapat memenuhi ekspektasi seluruh wali murid.
"Kami berharap SPMB tahun ini berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mampu memenuhi harapan siswa maupun orang tua," pungkasnya.
Sementara itu, kendala teknis bagi masyarakat yang gagap teknologi menjadi perhatian serius bagi Komisi IV DPRD Kota Pontianak. "Yang paling penting adalah pengawasan ketat dalam proses pendaftaran," tegas Edy Zaidar, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak.
Edy mendesak pihak operator sekolah untuk tetap proaktif dalam mendampingi orang tua selama pendaftaran daring berlangsung. “Sekolah juga harus aktif mendampingi masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung,” pesannya.
DPRD Kota Pontianak menyatakan optimistis mengenai kapasitas daya tampung sekolah negeri di wilayahnya. "Kami sudah turun ke beberapa SD dan SMP untuk melihat kesiapan lapangan. Secara umum persiapannya berjalan baik," pungkasnya. Di Kota Pekalongan, Kepala Dinas Pendidikan Mabruri mengumumkan jadwal prapendaftaran berupa pembuatan akun dan verifikasi berkas yang berjalan pada 22–25 Juni 2026.
“Melalui tahapan pra-pendaftaran ini, dokumen yang diunggah calon peserta didik dapat langsung diverifikasi. Dengan demikian, saat pendaftaran berlangsung, proses seleksi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tertib,” ujarnya.
Sistem seleksi utama di Kota Pekalongan akan dibuka melalui jalur online pada 26–29 Juni 2026, yang diikuti dengan pengumuman hasil pada 1 Juli 2026 serta proses daftar ulang pada 2–4 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow