Dinas Pendidikan se-Bandung Raya Buka SPMB Tahap 2 dan Kucurkan Bantuan
Pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 tahun ajaran 2026/2027 serta menyiapkan anggaran bantuan pendidikan, setelah hasil seleksi Tahap 1 diumumkan pada Minggu (21/6/2026).
Pengumuman hasil seleksi Tahap 1 jalur Afirmasi dan Prestasi tingkat SD serta SMP di Kota Bandung telah ditayangkan melalui situs resmi spmb.bandung.go.id pada Minggu malam pukul 19.00 WIB. Calon peserta didik yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan proses daftar ulang secara daring pada 22–23 Juni 2026 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 untuk jalur Domisili dan Mutasi dibuka pada 22–26 Juni 2026.
Di tingkat Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan SPMB Tahap 1 telah resmi ditutup pada 19 Juni 2026 dan proses daftar ulang dijadwalkan pada 26 dan 29 Juni 2026 di sekolah tujuan masing-masing. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan tenggat waktu administrasi agar kepesertaan calon murid tidak gugur.
"Kami mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Tahap 1. Bagi calon murid baru yang belum terpetakan, tidak perlu khawatir karena kesempatan masih terbuka melalui SPMB Tahap 2 sehingga seluruh calon murid tetap memiliki peluang untuk memperoleh layanan pendidikan," ujar Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Disdik Jabar kemudian menjadwalkan pendaftaran SPMB Tahap 2 pada tanggal 30 Juni serta 1, 2, 3, dan 6 Juli 2026 demi mengakomodasi lulusan yang belum terserap di sekolah negeri. Pemerintah Provinsi Jabar juga memperkuat kolaborasi strategis bersama sekolah swasta untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung.
"Komitmen kami adalah mengawal seluruh proses ini secara terbuka. Setiap satuan pendidikan telah kami siapkan untuk memberikan pelayanan dan informasi yang utuh serta transparan kepada orang tua maupun calon murid," tutur Purwanto menegaskan aspek akuntabilitas sistem.
Langkah serupa diambil oleh Pemerintah Kota Bandung yang mengucurkan dana sebesar Rp36,3 miliar bagi 17.775 siswa SD dan SMP kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan anggaran yang cair sejak Mei 2026 kepada 191 sekolah tersebut dialokasikan untuk membiayai SPP dan Dana Pengembangan Sekolah (DSP) di sekolah swasta.
“Program RMP ini merupakan komitmen Pemkot Bandung dalam layanan pendidikan. Bagi penduduk kurang mampu tetap diberi kesempatan mendapat pendidikan yang sama baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Bantuan operasional ini diberikan selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika peserta didik tetap terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi siswa jalur afirmasi RMP yang tidak lolos di empat pilihan sekolah negeri, panitia memberikan kesempatan penyaluran ke sekolah swasta yang sisa kuotanya masih tersedia.
“Para orang tua jangan khawatir, bagi yang lolos jalur Afirmasi RMP di sekolah swasta akan mendapat bantuan operasional untuk pengganti SPP dan DSP selama di sekolah tersebut,” ujarnya.
Disdik Kota Bandung berharap program ini dapat menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi sekaligus mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di Kota Bandung.
“Yang utama adalah melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. Komitmen kami adalah mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang merata dan bermutu serta meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik RMP,” kata Asep.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menerapkan visi "Semua Harus Sekolah" dengan menyiapkan program Beasiswa BEDAS Calakan senilai Rp1 juta per tahun untuk siswa kelas VII yang masuk sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Pesan Pak Bupati sangat jelas, semua anak harus sekolah. Karena itu kami berupaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan daya tampung ataupun faktor ekonomi,” kata Asep Kusumah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Selain sekolah formal, Pemkab Bandung bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memfasilitasi pendidikan bagi santri di 102 pesantren salafiyah serta warga binaan di Lapas Narkotika Baleendah. Pendaftaran SPMB di Kabupaten Bandung juga dibagi menjadi dua tahap demi memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan anak putus sekolah. Pemerintah hadir melalui program beasiswa untuk membantu siswa yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta,” ujarnya.
Untuk mengamankan jalannya seleksi, Pemkab Bandung mendirikan Posko Terpadu SPMB dengan empat nomor pengaduan dan menerapkan masa sanggah selama tiga hari. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung turut menegaskan komitmen bersih dari pungutan liar atau gratifikasi sesuai edaran Bupati dan KPK.
“Tahun ini masyarakat memiliki waktu yang lebih panjang dan pilihan yang lebih banyak. Jika belum berhasil di tahap pertama, masih ada kesempatan mengikuti seleksi pada tahap kedua,” katanya.
Proses seleksi SPMB Kota Bandung Tahap 2 sendiri memberlakukan kuota jalur Domisili sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Berdasarkan petunjuk teknis, urutan seleksi jenjang SD memprioritaskan usia lalu jarak, sedangkan jenjang SMP memprioritaskan jarak tempat tinggal menuju sekolah terlebih dahulu.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow