Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun pada Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 23,25 persen secara tahunan (yoy), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Porsi penyaluran ke sektor UMKM ini mengambil bagian sekitar 33,41 persen dari keseluruhan pembiayaan pindar yang secara total menyentuh Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) berada pada level 4,26 persen.

Dukungan penyaluran modal bagi usaha masyarakat tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperluas akses keuangan yang aman dan bermanfaat.

"Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).

"Dukungan terhadap pembiayaan UMKM oleh industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri ini sebagai sarana untuk menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Agusman.

Dukungan terhadap perkembangan sektor ini juga mendapatkan apresiasi dari parlemen untuk terus diperkuat melalui perangkat aturan yang memadai.

"Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Sektor usaha masyarakat dinilai sebagai pilar utama perekonomian yang membutuhkan dorongan berkelanjutan dari platform pendanaan digital.

"Kontribusi ke sektor UMKM ini sejalan dengan program Pemerintah yang banyak mendukung UMKM sehingga kondisi saat ini merupakan momentum bagi industri Pindar untuk semakin mendukung pembiayaan UMKM," ujar Mukhamad Misbakhun.

Pertumbuhan sektor pendanaan daring ini menuntut adanya integrasi serta prinsip tata kelola yang kuat di antara para pelaku industri.

"Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar.

Peningkatan alokasi dana produktif diharapkan mampu memberikan stimulus langsung bagi aktivitas bisnis pelaku usaha di tingkat daerah.

"Pentingnya industri Pindar semakin memperbesar porsi pembiayaan produktif ke UMKM untuk semakin mendorong perekonomian rakyat," kata Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster.

Rangkaian kegiatan Fintech Lending Days tersebut turut diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan pembiayaan digital dan pelaku UMKM, serta pameran dan ajang pemutakhiran bisnis.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed