Yayasan SMK Letris Indonesia Pamulang Nonaktifkan Kepala Sekolah

Smallest Font
Largest Font

Manajemen SMK Letris Indonesia 2 di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, resmi menonaktifkan sementara kepala sekolah yang bersangkutan guna mendukung proses investigasi internal atas dugaan tindakan child grooming. Langkah tegas ini diambil pihak yayasan setelah isu kedekatan tidak wajar antara pimpinan sekolah dengan seorang siswi mencuat ke publik pada Kamis (14/5/2026).

Kecurigaan para siswa mulai menguat pasca kegiatan perpisahan kelas XII yang dilaksanakan di Dieng dan Yogyakarta pada 7 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun tirto.id, sejumlah murid melihat intensitas pertemuan yang tidak biasa antara kepala sekolah dan korban selama perjalanan tersebut hingga membagikan bukti-bukti di media sosial.

Seorang siswa SMK Letris Indonesia Pamulang yang meminta anonimitas mengungkapkan bahwa desas-desus mengenai perilaku kepala sekolah tersebut sebenarnya telah menjadi rahasia umum di lingkungan pendidikan mereka sejak lama.

"Kasus seperti ini sebenarnya sudah lama dibicarakan. Dulu pernah ada yang mencoba speak up, tapi tidak terlalu digubris," ujar siswa tersebut kepada Tangerangupdate.com.

Narasi dari kalangan siswa turut menyoroti adanya dugaan perlakuan istimewa bagi siswi yang memiliki hubungan dekat dengan kepala sekolah, termasuk dalam bentuk bantuan finansial untuk biaya sekolah. Sumber lain menyebutkan bahwa sejumlah tenaga pengajar sebenarnya telah menyadari kejanggalan tersebut dan berupaya melakukan pengawasan secara mandiri.

"Para guru selalu mantau dan awasin kepsek tersebut, karna di tahun-tahun sebelumnya ini selalu diam-diam, tetapi di tahun ini (kepala sekolah) sangat terang-terangan," papar sumber tersebut sebagaimana dikutip oleh tirto.id.

Merespons situasi yang memanas, pihak SMK Letris Indonesia 2 mengeluarkan pernyataan resmi melalui media sosial untuk mengklarifikasi status jabatan pimpinan sekolah tersebut selama masa pemeriksaan.

"Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pernyataan akun Instagram @letrispamulangofficial.

Yayasan menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan tim khusus untuk memastikan pengumpulan fakta dilakukan secara objektif. Langkah ini diambil untuk menjamin penegakan kode etik pendidikan dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Yayasan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku," tambahnya.

Hingga saat ini, proses koordinasi dengan instansi terkait masih terus berjalan. Belum ada pernyataan pembelaan atau keterangan resmi yang disampaikan oleh kepala sekolah yang bersangkutan terkait tuduhan manipulasi psikologis tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed