Pemerintah dan Operator Bahas Kebijakan Registrasi Kartu SIM Biometrik
Kementerian Komunikasi dan Digital mengajukan permohonan penurunan tarif verifikasi data biometrik registrasi kartu SIM kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menekan beban operasional operator seluler, sementara pelaku industri telekomunikasi mulai memetakan potensi bisnis baru dari kebijakan tersebut.
Pemerintah secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini mewajibkan setiap pelanggan baru melakukan pencocokan verifikasi wajah dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna menekan penipuan digital dan peredaran kartu anonim.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penyesuaian biaya verifikasi bertujuan memberikan perlindungan keamanan bagi masyarakat luas tanpa membebani industri secara berlebihan.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menambahkan bahwa penerapan sistem keamanan ini memerlukan sinergi lintas instansi agar proses verifikasi berjalan optimal.
"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ucap Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Dari sisi asosiasi, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia mengusulkan agar tarif verifikasi diturunkan dari kisaran Rp3.000 menjadi Rp200 hingga Rp600 per transaksi.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyatakan bahwa pemangkasan tarif tersebut masih ditinjau bersama pihak kependudukan.
"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 sampai Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil," ujar Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia.
Selain masalah besaran biaya, asosiasi juga mendorong penyesuaian skema penagihan agar biaya hanya dikenakan pada proses verifikasi yang berhasil.
"Kita lihat nanti dalam diskusinya, karena kami juga masih bahas sama Dukcapil," kata Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Indosat Ooredoo Hutchison menilai registrasi biometrik membuka peluang monetisasi baru melalui layanan verifikasi identitas atau Know Your Customer bagi berbagai sektor bisnis.
Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti menyebut validasi data kependudukan meningkatkan kualitas dan loyalitas pelanggan di jaringan seluler.
"Memang kami melihat ada potensi, karena dengan biometrik pelanggan jadi terverifikasi. Biometrik membantu menempatkan nomor dengan muka atau mengidentifikasi pemilik nomor," kata Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Pengoperasian sistem verifikasi yang terhubung langsung ke pusat data Dukcapil memberikan kepastian hukum atas kepemilikan nomor seluler.
"Dari situ kami melihat peluang ada monetisasi ke depannya, di mana kami bisa bekerja sama terkait KYC pelanggan karena nomor pelanggan itu adalah milik Anda yang sudah terverifikasi datanya. Itu yang kami melihat ke depannya bisa ada peluang ke sana," tutur Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Pengikatan nomor seluler ke identitas resmi juga diperkirakan mengurangi kebiasaan pengguna yang sering berganti nomor tanpa pendaftaran valid.
"Yang kami dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas. Mungkin pelanggan yang gonta-ganti nomor itu diharapkan akan terus menurun. Jadi kami melihat pelanggan di sini pelanggan berkualitas dan loyal, yang tentu memberikan keuntungan, baik bagi operator maupun pelanggan sendiri," ungkap Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Integrasi data biometrik ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam meminimalisasi tindak kejahatan siber dan penyebaran pesan berbahaya.
"Registrasi biometrik akan menekan upaya spam dan scam karena dengan adanya nomor yang melekat pada orang, tentunya akan berpikir dua kali untuk melakukan penipuan. Proses penanganan scam dan spam yang kami lakukan juga akan sangat terbantu karena nomor-nomor anonim atau tidak jelas akan semakin berkurang dengan adanya verifikasi biometrik," ucap Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow